Pelaku Pemerkosa Anak Kandung di Baubau Didor Polisi

Iradat Kurniawan, telisik indonesia
Rabu, 09 Maret 2022
0 dilihat
Pelaku Pemerkosa Anak Kandung di Baubau Didor Polisi
Konferensi pers kasus pencabulan anak di bawah umur oleh Polres Baubau. Foto: Iradat Kurniawan/Telisik

" Pemerkosa anak kandung sendiri di sebuah kelurahan Kota Baubau terpaksa dilumpuhkan ketika hendak diringkus oleh pihak kepolisian "

BAUBAU, TELISIK.ID - Pemerkosa anak kandung sendiri di sebuah kelurahan Kota Baubau terpaksa dilumpuhkan ketika hendak diringkus oleh pihak kepolisian.

Diketahui aksi pelaku tersebut dilakukannya sebanyak 4 kali, anak kandung pelaku yang masih dibawah umur dikabarkan hamil.

Ketika melihat perubahan fisik dan berdasarkan pengakuan korban, kemudian pihak keluarga melaporkan hal tersebut pada pihak kepolisian.

Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo menuturkan, pelaku kemudian ketika hendak ditangkap terpaksa dilumpuhkan karena melawan dengan mengeluarkan sebilah parang.

Baca Juga: Warga Baubau Tega Hamili Anak Kandung, Ketahuan Setelah Hamil 8 Bulan

Baca Juga: 2 Siswi SMP di Baubau Diduga Jadi Korban Pencabulan

"Pada saat ketika hendak ditangkap pelaku melawan dengan mengeluarkan parang, sehingga saya perintahkan Kapolsek  mengambil tindakan tegas untuk melumpuhkan pelaku," tutur Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, Rabu (9/3/2022).

"Dan setelah dilakukan tindakan secara medis dan tidak ada masalah maka kemudian akan dilanjutkan prosesnya," lanjutnya.

Pelaku kemudian akan diancam  undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (C)

Reporter: Iradat Kurniawan

Editor: Kardin

Baca Juga