Pembahasan Izin Lingkungan Spazio Tertunda Gegara DLHK Absen Hearing Dewan
Kardin, telisik indonesia
Senin, 18 Oktober 2021
0 dilihat
Ketua Komisi III DPRD Kendari, LM Rajab Jinik (tengah) dan Wakil Ketua DPRD Kendari, LM Inarto (kanan) bersama koleganya. Foto: Ist.
" Dewan terpaksa menunda pembahasan izin lingkungan Tempat Hiburan Malam (THM) Spazio, akibat absennya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari. "
KENDARI, TELISIK.ID - Dewan terpaksa menunda pembahasan izin lingkungan Tempat Hiburan Malam (THM) Spazio, akibat absennya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari.
Ketua Komisi III DPRD Kendari, LM Rajab Jinik menerangkan, akibat tak hadirnya pihak DLHK, terpaksa hearing yang membahas Izin Pembuangan Air Limbah (IPAL) THM Spazio harus dibatalkan.
"Nanti kita agendakan ulang. Sekretariat DPRD akan bersurat kembali ke DLHK," jelasnya saat ditemui di DPRD Kendari, Senin (18/10/2021).
Rajab Jinik juga menerangkan, jika pihaknya telah memberikan ultimatum kepada Spazio yang berada di Jalan Sorumba, Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia itu selama 90 hari untuk melengkapi izin lingkungannya.
Baca juga: Milad ke-41, IPMAH Bulukumba Sultra Tampilkan Pagelaran Budaya
Baca juga: Kepala BPBD Klarifikasi Soal Honor Anggota Satgas COVID-19 di Polda Sultra
Namun hingga kini, THM tersebut belum juga mengurus izin lingkungannya semenjak berganti nama dari Platinum ke Spazio.
Dewan juga mengancam akan merekomendasikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kendari untuk melakukan penutupan terhadap THM tersebut jika tidak melengkapi dokumennya.
"Kita berikan mereka kesempatan selama 90 hari untuk melengkapi semua legalitasnya, jika tidak, maka akan disegel," ungkapnya.
Meski demikian, ia mengakui jika THM sendiri merupakan penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kendari.
"Pemerintah daerah memang harus mendukung dan memberikan kebijakan buat mereka apa yang menjadi permasalahan-permasalahan yang dibantu oleh pemerintah," tutupnya. (C)
Reporter: Kardin
Editor: Fitrah Nugraha