Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara dan BPK RI Bersinergi untuk Peningkatan Transparansi Keuangan Negara

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Minggu, 17 Desember 2023
0 dilihat
Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara dan BPK RI Bersinergi untuk Peningkatan Transparansi Keuangan Negara
Koordinasi antara BPK RI dan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, dalam kegiatan Exit Meeting. Foto: Ist.

" Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, bekerja sama erat dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, menggelar Exit Meeting setelah pemeriksaan laporan keuangan "

KENDARI, TELISIK.ID -  Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, bekerja sama erat dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), menggelar Exit Meeting setelah pemeriksaan laporan keuangan.

Hasil pemeriksaan yang berlangsung mulai 27 November hingga 6 Desember 2023 memberikan insight penting bagi pihak Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini menjadi platform bagi BPK RI untuk menyampaikan temuan dan rekomendasi, dengan tujuan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset negara di wilayah Sulawesi Tenggara.

Pemeriksaan melibatkan 8 satuan kerja, termasuk Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Kantor Imigrasi, Balai Pemasyarakatan, Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara, dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan serta Pembinaan Khusus Anak.

Baca Juga: Sinergi Kanwil Kemenkumham dan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara

Untuk menutup kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba, menggelar Exit Meeting pemeriksaan interim BPK RI atas laporan keuangan, Rabu (6/12/2023). Aula Kanwil Kemenkumham menjadi saksi keseriusan pihak terkait dalam menanggapi hasil pemeriksaan.

Wakil Penanggung Jawab I BPK RI, Iwan Gunawan menyampaikan bahwa meskipun terdapat beberapa kendala selama pemeriksaan, hal tersebut tidak memiliki dampak yang sangat besar. Namun, Iwan Gunawan menegaskan bahwa kendala tersebut tetap menjadi perhatian bagi semua kementerian/lembaga.

"Selama pemeriksaan, kami mendapati beberapa kendala. Namun hal itu tidak berdampak yang sangat besar, tetapi tetap menjadi perhatian bagi kita semua," ujarnya.

Sebagai informasi tambahan, melansir www.bpk.go.id, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah lembaga negara yang memiliki tugas utama memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sesuai dengan UUD 1945. BPK memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan keuangan negara mencapai tujuan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

Baca Juga: Divim Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Verifikasi dan Validasi PAK Hasil Integrasi

BPK, yang dibentuk pada 1 Januari 1947, memiliki tugas dan wewenang berdasarkan Pasal 23 Ayat (5) UUD 1945 untuk memeriksa tanggung jawab tentang keuangan negara sesuai peraturan undang-undang. Badan ini memiliki kedudukan di ibu kota negara dan perwakilan di setiap provinsi, sesuai dengan ketentuan lebih lanjut yang diatur dengan undang-undang.

Melalui pemeriksaan ini, BPK RI tidak hanya menjalankan tugasnya sebagai lembaga pengawas keuangan negara, tetapi juga berkontribusi dalam membangun sistem yang lebih transparan dan akuntabel. Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba, menyambut baik kolaborasi ini, mengungkapkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset negara di wilayahnya.

Dengan sinergi antara Kanwil Kemenkumham Sultra dan BPK RI, diharapkan implementasi rekomendasi yang disampaikan BPK RI akan mampu memberikan dampak positif dalam meningkatkan kinerja dan efisiensi pelayanan publik. Proses pemeriksaan ini bukan hanya sebatas rutinitas, melainkan langkah nyata dalam memastikan integritas dan akuntabilitas pemerintahan di tingkat daerah. (A-Adv)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga