Pembelajaran Tatap Muka Hanya Boleh Dua Kali Dalam Seminggu

Siswanto Azis, telisik indonesia
Selasa, 15 Juni 2021
0 dilihat
Pembelajaran Tatap Muka Hanya Boleh Dua Kali Dalam Seminggu
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Asrun Lio. Foto: Siswanto Azis/Telisik

" Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara akan membuka sekolah dengan belajar tatap muka pada tahun ajaran baru, Juli 2021 mendatang. "

KENDARI, TELISIK.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara akan membuka sekolah dengan belajar tatap muka pada tahun ajaran baru, Juli 2021 mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara, Asrun Lio. Menurutnya, meski dibuka secara tatap muka, tetapi ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi setiap sekolah.

“Seperti siswa yang berada di dalam kelas, harus menjaga jarak,” jelasnya.

Lebih lanjut Dewan Penasehat Rukun Keluarga Moronene itu menjelaskan, pembelajaran tatap muka (PTM) yang akan mulai digelar pada Juli 2021 mendatang akan dilakukan secara terbatas.

“Pembatasan yang dimaksud mencakup jumlah peserta didik, lamanya kegiatan, hingga waktu pelaksanaan,” ujarnya kepada Telisik.id, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: SBMPTN Sudah Diumumkan, Cek Nama Kamu di Sini

Baca juga: Angka Putus Sekolah di Kendari Meningkat Selama Pandemi COVID-19

Dari segi jumlah, kata Asrun Lio, pembelajaran tatap muka dibatasi maksimal 25 persen siswa dari kapasitas ruang kelas. Kemudian, dari segi waktu, PTM berlangsung paling lama 2 jam selama sehari.

“Jadi waktunya paling lama 2 jam setiap pertemuan,” jelasnya.

Selain itu, kegiatan tersebut hanya boleh berlangsung 2 hari dalam seminggu. Asrun Lio mengatakan, pembatasan ini dilakukan demi mencegah penularan COVID-19 dari aktivitas belajar mengajar tatap muka.

“Jadi itu sifatnya terbatas,” tegas Asrun Lio.

Untuk itu, Asrun Lio mengharapkan dalam melaksanakan pendidikan tatap muka, ketentuan tersebut dapat disesuaikan dan dikembangkan berdasarkan kondisi sekolah dan lingkungan pada daerah masing-masing.

“Dan perlu diingat bahwa seluruh pihak yang berpartisipasi harus bertanggung jawab dari awal sampai akhir alur kegiatan belajar-mengajar, termasuk siap untuk mengerem jika ditemukan kasus baru di lingkungan pendidikan,” pungkasnya. (B)

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga