Sidak Rumah Pejabat Eselon II, Tiga Titik Tak Bertuan

Putri Wulandari, telisik indonesia
Senin, 15 Januari 2024
0 dilihat
Sidak Rumah Pejabat Eselon II, Tiga Titik Tak Bertuan
Kantongi nama-nama pejabat eselon II yang tidak memiliki rumah di Muna Barat, Pj Bupati lakukan sidak di tiga titik pada hari pertama. Foto: Putri Wulandari/Telisik

" Sidak terkait penertiban domisili pegawai, Pj Bupati Muna Barat temukan rumah kosong dan ada yang menempati sekretariat PPS "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Sidak terkait penertiban domisili pegawai, Pj Bupati Muna Barat temukan rumah kosong dan ada yang menempati sekretariat PPS.

Diketahui, instruksi terkait pegawai harus berdomisili di Muna Barat, baik tercantum melalui KTP maupun letak rumah para pegawai. Hal ini dilakukan untuk kedisiplinan ASN yang nantinya juga akan mempengaruhi kesejahteraan Muna Barat.

Pj Bupati Muna Barat, La Ode Butolo pun memberikan waktu hingga 15 Januari 2024, jika dengan waktu yang telah ditentukan ada ASN yang tidak mengikuti instruksi tersebut maka akan dilakukan evaluasi dan ia akan turun sweeping rumah.

Baca Juga: Optimis Menang Pilcaleg, Konsultan Ini Gagas Majukan Muna Barat

Untuk itu, Pj Bupati Muna Barat turun langsung mengkroscek letak rumah pejabat eselon II Muna Barat sesuai dengan nama-nama yang telah ia kantongi. Namun, tiga titik yang telah dicek ternyata saat itu pejabat yang menempati tempat tersebut sedang berada di kantor dan ada salah satu OPD meminjam sekretariat PPS.

"Seperti janji saya tanggal 15 Januari 2024 ini, akan melakukan sidak untuk cek rumah-rumah pejabat di Muna Barat. Untuk hari ini, kita mulai pada pejabat eselon II," ungkapnya, Senin (15/1/2024).

Atas sidak itu, ia mengataka, hal ini tidak wajar pasalnya para pejabat tersebut telah lama bertugas di Muna Barat. Kemudian, sidak tempat tinggal itu akan terus dilakukan.

Baca Juga: KPU Muna Barat Pastikan 1.778 KPPS Terdaftar BPJS Kesehatan

Namun pada sidak pertama hanya dilakukan pada tiga titik, maka bagi pejabat eselon II yang tidak menetap di Muna Barat untuk silakan mundur dari jabatan atau dikembalikan di daerah tempat letak rumahnya.

Sementara itu, Kepala inspektorat Muna Barat, Agustamin Sujono yang juga ikut dalam sidak tersebut mengatakan, siap untuk berkoordinasi dengan Pj Bupati dalam sidak rumah pegawai.

"Saya cek dulu sesuai dengan alamat yang dikasih masuk pada nama-nama ini," pungkasnya. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga