Hak Angket untuk Gubernur Khofifah Segera Bergulir
Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Selasa, 27 Juli 2021
0 dilihat
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Foto: Repro google.com
" Politisi asal PAN ini juga mengatakan, kekosongan jabatan tersebut juga ada kaitannya dengan serapan "
SURABAYA, TELISIK.ID - Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim, Mohammad Nur Azis mengatakan, DPRD Jatim menyiapkan hak angket untuk gubernur Khofifah.
Pasalnya, mantan mensos tersebut sampai saat ini sejak tahun 2019 belum mengisi kepala 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang saat ini dijabat plt kepala dinas.
Tak hanya itu, serapan dari APBD Jatim juga rendah.
Untuk diketahui, Hak Angket adalah sebuah hak untuk melakukan penyelidikan yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat yang memutuskan bahwa pelaksanaan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Hak angket ini merupakan kewenangan dari DPRD Jatim akan digunakan melihat situasi kinerja gubernur saat ini,” ungkap Mohammad Nur Azis saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (27/7/2021).
Baca Juga: PPK Proyek RSUD Busel Klarifikasi Soal Polemik Adendum
Baca Juga: BNNP Tes Urine Ratusan Pegawai Kemenkumham Sultra
Politisi asal PAN ini juga mengatakan, kekosongan jabatan tersebut juga ada kaitannya dengan serapan.
"Kalau Plt kepala OPD, tentunya kewenangannya tak bisa fokus akan mempengaruhi serapan milik Pemprov Jatim,” terang pria asal Madura ini.
Keinginan untuk menggeluarkan hak angket untuk Gubernur Khofifah, kata Azis, hal ini akan terus bergulir jika nantinya pihak eksekutif atau Pemprov Jatim tidak segera tindaklanjuti masalah tersebut. (C)
Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Fitrah Nugraha