Pemda Buteng Izinkan Salat Idul Adha di Masjid dan Lapangan
Mutarfin, telisik indonesia
Senin, 19 Juli 2021
0 dilihat
Masjid Kecamatan Mawasangka bakal digunakan salat Idul Adha . Foto: Ist.
" Pemerintah Daerah Buton Tengah mengizinkan salat Idul Adha secara berjemaah di masjid atau di lapangan terbuka, dengan tetap menerapkan protokoler kesehatan. "
BUTON TENGAH, TELISIK.ID - Pemerintah Daerah Buton Tengah (Buteng) mengizinkan salat Idul Adha secara berjemaah di masjid atau di lapangan terbuka, dengan tetap menerapkan protokoler kesehatan.
Kabag Kesra Sekda Buteng, Ahmad Nasmudin menjelaskan, salat Idul Adha kali ini diizinkan dilakukan di lapangan terbuka maupun di masjid, akan tetapi ada katentuannya.
"Seperti jumlah jemaah dibatasi, paling banyak 30 persen dari kapasitas,” ungkapnya, Senin (19/7/2021).
Baca juga: Andi Sumangerukka Bantu Korban Longsor di Desa Tapunggaya Konut
Baca juga: Dalam Sehari, 9 Ribu Lebih Warga Jakarta Dilaporkan Positif COVID-19
Ia menambahkan, izin pelaksanaan salat Idul Adha tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Buton Tengah Nomor 476 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan malam takbiran, salat Idul Adha dan pelaksanaan kurban tahun 1442 Hijiriah/2021 Masehi.
Ahmad Nasmudin menambahkan, apa bila terjadi perkembangan yang ekstrem di lapangan seperti peningkatan kasus COVID-19 yang masif atau masuknya varian baru, surat edaran itu dapat menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.
"Kita berdoa saja semoga hal tersebut tidak terjadi dan kita bisa melaksanakan salat Idul Adha bersama-sama," jelasnya.
Dia berharap masyarakat Buteng tetap mematuhi protokol kesehatan saat pelaksanaan salat Idul Adha. Dan panitia agar menyiapkan pengecek suhu tubuh dan pencuci tangan. (C)
Reporter: Mutarfin
Editor: Haerani Hambali