Pemda Kolaka Utara Gandeng KPK Berantas Tindak Korupsi
Muh. Risal H, telisik indonesia
Kamis, 10 Desember 2020
0 dilihat
Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, MH saat menyampaikan sambutannya dalam kegiatan sosialisasi anti korupsi di Islamic Center Masjid Bahrurrasyad Wal Ittihad Lasusua. Foto: Muh. Risal/Telisik
" Dan pada akhirnya dapat memperluas keterlibatan masyarakat dalam mensosialisasikan nilai-nilai anti korupsi, sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam mencegah korupsi. "
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Utara (Kolut) menggelar kegiatan sosialisasi anti korupsi di Islamic Center Masjid Agung Bahrurrasyad Wal Ittihad Kolut, Kamis (10/12/2020).
Kegiatan yang digelar dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi se Dunia (Hakordia) ini, dihadiri langsung Bupati Kolut, Drs. H. Nur Rahman Umar, Ketua DPRD Kolut, Buhari, jajaran Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Kolaka Utara.
Mengusung tema "Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Anti Korupsi", kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman dan penyadaran terhadap publik terkait kejahatan perilaku korupsi bagi masyarakat.
Bupati Kolut, Drs. H. Nur Rahman Umar dalam sambutannya menegaskan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus dihadapi dengan cara yang luar biasa.
Olehnya itu, penyelenggaraan Hakordia tahun 2020 ini juga untuk memberikan gambaran perkembangan kegiatan yang telah dilakukan oleh Pemda, Partai Politik, sektor swasta, termasuk masyarakat sipil dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dan lebih khusus di kabupaten Kolaka Utara.
Baca juga: Wakatobi dan Butur Tuntas, Busel Buteng Menyusul
Maka melalui peringatan ini, ia menambahkan, juga untuk memperkuat komitmen dan kerjasama antara Kementerian, Lembaga, Pemda, Parpol, sektor swasta, serta ormas dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Dan pada akhirnya dapat memperluas keterlibatan masyarakat dalam mensosialisasikan nilai-nilai anti korupsi, sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam mencegah korupsi," kata Bupati Kolaka Utara.
Lebih lanjut, pasangan H. Abbas ini menyampaikan beberapa upaya yang telah dilakukan oleh Pemda Kolaka Utara dalam rangka mencegah korupsi di lingkup Pemda Kolut, seperti mewajibkan setiap pejabat tinggi Pratama eselon II lingkup Pemda Kolut untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) kepada lembaga KPK RI.
"Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati Kolaka Utara, Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara LHKPN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara," jelasnya.
Selanjutnya, pembentukan Unit Pelayanan Gratifikasi juga dilakukan, berdasarkan Peraturan Bupati, Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dan Surat Keputusan Bupati Kolaka Utara Nomor 701/124 Tahun 2018 Tentang unit pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.
Baca juga: Puluhan Calon Jemaah Haji Bombana Divaksin Meningitis
Sehingga, Pemda Kolut juga membentuk Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) berdasarkan SK Bupati Kolaka Utara Nomor 700/30 tahun 2020 Tentang Pembentukan Unit Pemberantasan Pungutan Liar.
Maka pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah yang dimonitoring dan dievaluasi langsung tim koordinasi supervisi dan pencegahan KPK RI pertriwulan dilakukan di delapan area, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.
Termasuk Perencanaan Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dengan penetapan Perbup Kolaka Utara Nomor 35 tahun 2020 Tentang Pedoman Penanganan Bantuan Kepentingan Lingkup Pemda Kolaka Utara.
"Kesemua item tersebut akan terus dilaksanakan dan dioptimalkan sehingga tujuan pencegahan korupsi dapat terwujud, khususnya di Kolaka Utara," pungkasnya.
Kader Demokrat ini berharap pada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu berperan penting dan membangun kesadaran pada diri masing-masing, keluarga dan lingkungan di sekitarnya agar selalu membudayakan anti korupsi, baik dalam pekerjaan maupun dalam kehidupan sehari-hari. (B)
Reporter: Muh. Risal
Editor: Fitrah Nugraha