Pemda Muna Barat Cetak Sawah Seluas 45 Hektare
Putri Wulandari, telisik indonesia
Rabu, 26 Juli 2023
0 dilihat
Pemda Muna Barat program percetakan sawah seluas 45 hektare di dua tempat, yaitu Lawada dan Lakabu. Foto: Ist.
" Program pengendalian inflasi dan ketahanan pangan terus digerakkan, Pemda Muna Barat canangkan pencetakan sawah seluas 45 hektare "
MUNA BARAT, TELISIK.ID - Program pengendalian inflasi dan ketahanan pangan terus digerakkan, Pemda Muna Barat canangkan pencetakan sawah seluas 45 hektare.
Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri mengatakan, hal itu bagian dari program ciptakan sentra produksi pertanian, di Muna Barat terdapat tiga wilayah besar dengan basis wilayah darat, pesisir dan laut.
Untuk itu, di wilayah daratan yang menjadi fokus pemda yaitu pada sektor pertanian, kemudian pada turunannya seperti perkebunan dan peternakan, sehingga ke depannya mampu menciptakan sentra-sentra produksi baru.
Baca Juga: Anggota DPR RI Tina Nur Alam Beri Beasiswa Ratusan Pelajar di Muna Barat
Bahri katakan, di wilayah daratan Muna Barat banyak yang bisa dijadikan tempat cetak sawah baru, untuk itu pencetakan sawah dilakukan di dua tempat yaitu Lawada dan Lakabu seluas 45 hektare.
"23 hektare di Lawada dan 22 hektare di Lakabu," ungkapnya saat ditemui di ruang kerja, Rabu (26/7/2023).
Bahri katakan, melihat sumber daya manusia untuk bertani atau mengelola sawah, masyarakat di Muna Barat telah mampu bersawah, misalnya di Lawada sudah tidak diragukan lagi, sebab di Lawada masyarakatnya telah berkompeten dalam mengurus sawah, baik masyarakat lokal maupun imigrasi.
Sementara, masyarakat yang ada di Lakabu merupakan pendatang yang didominasi suku Bugis juga berkompeten dalam mengurus sawah.
Selanjutnya, Kepala Dinas Pertanian, Nestor Jono mengatakan, anggaran untuk percetakan sawah itu sebesar Rp 1,5 miliar dengan luas 45 hektare.
"Anggaran itu juga telah termasuk dengan rencana pengawasan," ungkapnya.
Baca Juga: Penyerahan Rencana KUA PPAS, Ini Alokasi Belanja Prioritas Muna Barat 2024
Nestor katakan, percetakan sawah awalnya difokuskan di Lawada, tetapi sesuai arahan Pemprov Sulawesi Tenggara yaitu tidak bisa hanya difokuskan satu tempat, yaitu di Lawada sisa sid tinggal 23 hektare untuk percetakan sawah, sehingga dialihkan ke Lakabu yang ada sisa sidnya.
Untuk diketahui, saat ini pihak pemerintah daerah telah mendapat informasi dari pihak desa terkait dengan kelayakan lahan, kesiapan sumber air, serta petani untuk mengelola sawah.
Selanjutnya, proses percetakan sawah ini telah masuk tahap review APIP, kemudian akan review HPS, dan setelah itu akan dilakukan lelang di ULP.
"Dikerjakan melalui APBD induk," tutup Bahri. (B)
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS