JAKARTA, TELISIK.ID - Kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu dari honorer R2 dan R3 kembali menghadapi hambatan di tingkat daerah. Sejumlah pemerintah daerah masih belum mengajukan usulan, padahal regulasi sudah ditegaskan.
Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) menyoroti ketidakpatuhan sejumlah pemda dalam mengusulkan pengangkatan PPPK paruh waktu dari kalangan honorer R2 dan R3.
Ketua Umum AP3KI Nur Baitih menilai, kebijakan pusat sulit terealisasi tanpa disertai sanksi kepada pemda yang abai.
"Maaf, maaf saja ya. Kalau ada waktu paling terakhir, pemda pasti mengambil yang paling belakangan," kata Nur Baitih dalam pernyataannya, seperti dikutip dari JPNN, Selasa (15/4/2025)
Nur menjelaskan bahwa berulang kali pemerintah pusat mengeluarkan regulasi untuk menuntaskan honorer R2 dan R3, namun kerap mental di tangan pemda. Hal ini menurutnya terjadi karena tidak ada tekanan atau sanksi yang memaksa pemda untuk taat.
