Pemenang Lomba Mancing Kolaka Timur Merasa Tertipu Panitia

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Senin, 09 Januari 2023
0 dilihat
Pemenang Lomba Mancing Kolaka Timur Merasa Tertipu Panitia
Pemenang lomba mancing mania Kolaka Timur, Usman Bigal, saat melaporkan panitia penyelenggara ke pihak kepolisian. Foto: Ist.

" Dalam memeriahkan HUT Kolaka Timur ke-10, panitia event mengadakan perlombaan mancing mania yang justru menjadi sebuah polemik "

KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Dalam memeriahkan HUT Kolaka Timur ke-10, merangkaikan kegiatan perlombaan mancing mania yang justru menjadi sebuah polemik.

Kegiatan mancing mania Kolaka Timur ini diadakan di Kelurahan Raa-Raa, Kecamatan Ladongi, Kolaka Timur.

Pemenang dari lomba mancing, Usman Bigal merasa kecewa serta tertipu oleh panitia penyelenggara yang menjanjikan hadiah 1 unit motor listrik untuk pemenang lomba.

Baca Juga: Penjual Bensin Eceran Bisa Raup Keuntungan Hingga Belasan Juta Rupiah

Usman Bigal mengaku, dirinya tidak mendapatkan 1 unit motor seperti yang dijanjikan panitia, tetapi malah diberi uang senilai Rp 2 juta.

Tidak terima atas hal itu, Usman Bigal melaporkan panitia penyelenggara kepada pihak Kepolisian Sektor Ladongi atas dugaan penipuan.

"Saya merasa di prank sama panitia, saya kira mau pulang bawa motor listrik, ternyata cuma uang Rp 2 juta ji dikasih," ujar Usman Bigal, Senin (9/1/2023).

Ia juga menuturkan, perlombaan mancing tersebut memungut biaya Rp 150.000 per peserta, serta di pamflet terdapat logo HUT Kolaka Timur, Pemda Kolaka Timur, serta Polri.

"Intinya di sini saya merasa dirugikan dan ditipu oleh panitia, makanya saya laporkan mereka," tutupnya.

Baca Juga: Efek Pencabutan PPKM pada Pusat Keramaian di Kota Kendari

Kapolsek Ladongi, AKP Yulius Pullung, saat dikonfirmasi membernarkan adanya laporan terkait perlombaan mancing mania Kolaka Timur.

"Benar sudah ada laporan pengaduan dan hari ini panitia sudah dilakukan pemangilan," bebernya.

Ia juga menuturkan, hari ini ketua panitia lomba mancing sudah dilakukan pemanggilan serta pemeriksaan untuk proses lebih lanjut. (B)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga