Pemerintah Didesak Usut Kasus Calon Anggota Paskibraka Sulbar Dinyatakan Gagal Berangkat

Marwan Azis, telisik indonesia
Minggu, 01 Agustus 2021
0 dilihat
Pemerintah Didesak Usut Kasus Calon Anggota Paskibraka Sulbar Dinyatakan Gagal Berangkat
Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Repro Suara.com

" Kontroversi gagal berangkatnya calon anggota Paskibraka asal Sulawesi Barat, turut menyita perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. "

JAKARTA, TELISIK.ID- Kontroversi gagal berangkatnya calon anggota Paskibraka asal Sulawesi Barat, turut menyita perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Menurutnya, pemerintah harus menyikapi hal ini agar tidak merusak keadilan untuk mereka yang berhak menyandang predikat anggota Paskibraka.

Kontroversi terjadi setelah salah seorang calon utusan utama anggota Paskibraka asal Sulawesi Barat, Kristina, dinyatakan gagal berangkat ke Jakarta karena positif COVID-19.

Belakangan, muncul sejumlah kejanggalan yang menuai polemik. Bahkan, pihak keluarga Kristina membuat surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Jangan Terlewat, Ini yang Harus Kamu Tahu pada Masa Sanggah CPNS 2021

Baca juga: Puan Maharani: Tindak Tegas Pelaku Mafia dan Penimbun Obat Terapi COVID-19

"Permasalahan yang muncul adalah rasa keadilan. Jika memang semua proses dan prosedur telah dilakukan dengan benar mungkin tidak masalah. Untuk itulah pemerintah pusat, melalui Kemenpora dan provinsi, perlu duduk bersama menanggapi surat terbuka yang dilayangkan pihak keluarga Kristina. Bagaimana keadilan harus dikedepankan," kata LaNyalla dalam keterangan persnya yang diterima Telisik.id Minggu (1/8/2021).

Mantan Ketua PSSI ini mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang disampaikan pihak keluarga dalam surat terbuka dan kemudian menjadi polemik, antara lain Kristina yang dinyatakan positif COVID-19 dipulangkan tanpa prosedur pengamanan Corona.

Justru ia ditawari menjadi Paskibraka Provinsi. Kristina juga dinyatakan negatif usai menjalani PCR kedua.

"Permasalahan ini harus diselesaikan dan memenuhi rasa keadilan. Jika Kristina benar-benar negatif COVID-19 dan harus berangkat, tentu hal tersebut perlu diusut dan ia harus mendapat keadilan," kata Mantan Ketua Umum PSSI itu. (C)

Reporter: Marwan Azis

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga