Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat Daftarnya
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Minggu, 07 September 2025
0 dilihat
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025 resmi dibuka, menyediakan berbagai posisi strategis di Indonesia. Foto: Repro Jawapos.
" BPJS Ketenagakerjaan resmi membuka rekrutmen karyawan baru tahun 2025 dengan sejumlah posisi strategis yang akan ditempatkan di berbagai wilayah Indonesia "

JAKARTA, TELISIK.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan resmi membuka rekrutmen karyawan baru tahun 2025 dengan sejumlah posisi strategis yang akan ditempatkan di berbagai wilayah Indonesia.
Proses pendaftaran dilakukan secara online mulai 8 hingga 14 September 2025 dan terbuka bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas fisik.
Pembukaan lowongan ini menjadi bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan memperkuat layanan di daerah, terutama di luar Jawa. Berdasarkan informasi yang dirilis melalui laman resmi, posisi yang tersedia antara lain Account Representative Perwakilan, Customer Service Officer, Pelayanan, serta Pengendalian Operasional.
Semua tahapan rekrutmen dilakukan secara digital untuk memberi kesempatan yang luas dan transparan kepada para pelamar.
Panitia Rekrutmen dan Seleksi Calon Karyawan BPJS Ketenagakerjaan 2025 menegaskan bahwa setiap peserta wajib melalui tahapan registrasi daring sebelum dapat melanjutkan ke proses seleksi.
“Untuk dapat mengikuti proses rekrutmen dan seleksi calon karyawan, silahkan lakukan proses registrasi dan verifikasi akun baru terlebih dahulu dengan menggunakan email yang aktif,” tulis keterangan resmi panitia, dikutip dari Kompas, Minggu (7/9/2025).
Setelah proses registrasi berhasil, peserta diminta mengisi Curriculum Vitae (CV) dengan data terbaru secara lengkap. Tahapan ini penting agar sistem dapat memproses setiap aplikasi dengan baik dan sesuai kualifikasi.
“Proses apply lowongan yang tersedia dapat dilakukan mulai 8 September 2025 pukul 12.00 WIB sampai dengan 14 September 2025 pukul 23.59 WIB,” lanjut keterangan tersebut.
Baca Juga: Rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Pilih Penempatan Sendiri, Begini Aturannya
Posisi yang Dibuka dalam Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025
1. Account Representative Perwakilan
2. Customer Service Officer
3. Pelayanan
4. Pengendalian Operasional
Lowongan tersebut akan ditempatkan di sejumlah wilayah, meliputi:
Kalimantan
Sulawesi
Maluku
Papua
Nusa Tenggara Timur
Nusa Tenggara Barat
Panitia rekrutmen juga mengimbau agar calon peserta selalu memperhatikan informasi resmi yang dirilis melalui situs web maupun media sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Mereka diminta mengikuti akun resmi di Instagram, Facebook, TikTok, YouTube, dan X untuk mendapatkan pembaruan terkini mengenai jadwal maupun hasil seleksi.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi penipuan yang sering muncul dalam proses rekrutmen terbuka.
“Panitia tidak memberikan pengumuman/informasi Lulus/Gugur melalui SMS dan email. Seluruh proses Rekrutmen dan Seleksi BPJS Ketenagakerjaan tidak dipungut biaya,” jelas pernyataan resmi panitia.
Mereka juga menambahkan bahwa instansi ini tidak pernah bekerja sama dengan pihak luar dalam penyediaan akomodasi.
“BPJS Ketenagakerjaan tidak pernah bekerja sama dengan penyelenggara perjalanan/travel agent tertentu untuk akomodasi peserta,” tulis keterangan tersebut.
Baca Juga: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat PPPK 2025 Tahap 2 Resmi Dibuka, Ini 853 Formasi Dibutuhkan dan Syaratnya
Dengan adanya penegasan itu, diharapkan pelamar bisa lebih berhati-hati dan hanya mempercayai informasi yang disampaikan secara resmi.
Setiap tahapan seleksi akan diumumkan langsung melalui kanal komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, sehingga peserta tidak perlu meragukan transparansi proses.
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025 ini menjadi peluang besar bagi masyarakat Indonesia, terutama di daerah, untuk berkontribusi dalam memberikan pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Bagi pelamar yang berminat, seluruh informasi detail persyaratan dan mekanisme dapat diakses langsung di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS