Pemerintah Pusat Setuju Perubahan RTRW Tambang Pasir Nambo Kota Kendari

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Senin, 13 Februari 2023
0 dilihat
Pemerintah Pusat Setuju Perubahan RTRW Tambang Pasir Nambo Kota Kendari
Rapat audiensi digelar di DPRD Kota Kendari saat membahas perubahan RTRW tambang pasir di Kecamatan Nambo. Foto: Ist.

" Permasalahan tambang pasir di Kecamatan Nambo rupaya masih bergulir, bahkan hingga ke DPRD Kota Kendari "

KENDARI, TELISIK.ID - Permasalahan tambang pasir di Kecamatan Nambo rupaya masih bergulir, bahkan hingga ke DPRD Kota Kendari. Hal tersebut disampaikan masyarakat saat rapat audiensi terkait aktivitas pertambangan pasir tersebut.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengaku pemerintah telah membentuk tim terpadu. Adapun pengelolaan proses pencucian pasir untuk sementara waktu dihentikan. Namun, masyarakat yang melakukan pengolahan pasir secara manual tetap beroperasi dengan alasan sosial.

Selain itu, Pemerintah Pusat juga telah menyetujui perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kendari terkhusus di Kecamatan Nambo dan dikembalikan kepada pemkot dalam melakukan deleniasi kawasan yang akan dimasukkan dalam perubahan RTRW yang nantinya akan dilaporkan ke pusat.

Delineasi dimaksud dalam rangka menghitung berapa total potensi tambang pasir yang ada di Kecamatan Nambo, termasuk berapa yang sudah diangkut. Kemudian hasil survei tersebut bisa dicantumkan dalam RTRW Kota Kendari

Baca Juga: Nasib Tambang Pasir Nambo Tunggu Revisi RTRW Kota Kendari

"Hari ini kita semua hadir untuk menjamin program stranas Pemerintah Pusat yaitu KKIT, di mana kegiatan ini harus disukseskan," tuturnya, Senin (13/2/2023).

Beberapa hal yang menjadi keluhan masyarakat seperti legalitas organisasi kepemudaan dan masyarakat, tidak adanya BPJS Ketenagakerjaan, jarak penggunaan mesin dari bibir pantai serta beberapa dampak sosial yang dinilai merugikan masyarakat setempat.

Melihat beberapa tuntutan dari masyarakat, dalam rapat audiensi, pemkot menyetujui adanya legalitas organisasi kepemudaan dan masyarakat sesuai dengan ketentuan/aturan yang berlaku.

Mengenai BPJS Ketenagakerjaan agar segera diakomodir oleh para pengusaha penambang. Perubahan RTRW telah disetujui Pemerintah Pusat serta adanya penetapan oleh perizinan jarak yang ditentukan untuk penggunaan mesin dari bibir pantai.

Baca Juga: Warga Nambo Geruduk DPRD Kota Kendari Tuntut Tambang Pasir Dibuka

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik berharap pertemuan itu bisa disepakati semua pihak. Ia berharap tidak ada lagi demo ataupun aksi lainnya yang menentang keputusan yang telah dibuat itu. Ia juga berharap masalah ini tidak berlarut-larut.

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polresta Kendari berharap agar pengusaha tambang pasir dan lembaga kepemudaan di Kecamatan Nambo bersinergi serta melupakan pertikaian yang terjadi selama ini.

"Kami hari ini ditugaskan untuk mewakili Bapak Kapolresta Kendari yang tidak sempat hadir dikarenakan sedang kurang fit," bebernya. (A)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga