Pemkab Buton Selatan dan Kemenkumham Sultra Kerja Sama Penegakan Hukum, Ini Empat Poin Kesepakatan

Ali Iskandar Majid, telisik indonesia
Rabu, 14 Mei 2025
0 dilihat
Pemkab Buton Selatan dan Kemenkumham Sultra Kerja Sama Penegakan Hukum, Ini Empat Poin Kesepakatan
Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan, Muhammad Adios dan La Ode Muhammad Risawal, bersama Kakanwil Kemenkumham Sultra, Topan Sopuan, saat audensi di Waburi Park, Lapandewa, Buton Selatan, Rabu (14/5/2025). Foto: Ist.

" Pemerintah Kabupaten Buton Selatan bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tenggara menyepakati empat poin kerja sama dalam penegakan hukum "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Buton Selatan bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tenggara menyepakati empat poin kerja sama dalam penegakan hukum.

Kesepakatan ini dihasilkan saat pihak Kanwil Kemenkumham Sultra melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Lapandewa, Kabupaten Buton Selatan, pada Rabu (14/5/2025).

Empat poin penting yang dihasilkan yakni kemudahan koordinasi dan komunikasi antarinstansi, komitmen produk hukum daerah berkualitas, prestasi kekayaan intelektual komunal (KIK), serta dukungan reformasi hukum dan birokrasi.

Bupati Buton Selatan, Muhamad Adios, mengatakan komunikasi yang intens dan efektif dengan Kanwil Kemenkumham Sultra telah memberi kemudahan bagi Pemkab Buton Selatan dalam koordinasi dan konsultasi.

“Pemkab Buton Selatan berkomitmen terus melibatkan tenaga perancang hukum dari Kanwil Kemenkumham Sultra untuk menghasilkan regulasi daerah yang selaras dengan peraturan nasional, serta mendukung capaian indeks reformasi hukum (IRH),” ujar Adios.

Baca Juga: Inolobunggadue Central Park Konawe Kian Ramai Pengunjung, Kuliner Jadi Daya Tarik Utama

Dalam hal prestasi KIK, Adios menyebut Buton Selatan sebagai daerah pencatat KIK terbanyak di Sultra dengan 54 sertifikat kekayaan intelektual. Meliputi warisan budaya berupa cerita rakyat, tarian, kuliner, dan lainnya.

“Sehingga Kabupaten Buton Selatan dinobatkan sebagai Pelopor KIK tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun 2024,” kata Adios.

Perihal dukungan reformasi hukum dan birokrasi, Pemkab Buton Selatan berharap bimbingan dan dukungan dari Kanwil Kemenkumham Sultra dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil, tertib hukum, dan sejahtera melalui optimalisasi kerja sama dan reformasi birokrasi.

Adios meyakini kehadiran jajaran Kanwil Kemenkumham Sultra tidak hanya memperkuat sinergi dalam urusan hukum, tetapi juga memberi dampak positif bagi pembangunan daerah secara menyeluruh.

Adios pun berharap Kemenkumham Sultra turut mempromosikan potensi daerah, khususnya sektor pariwisata dan kekayaan intelektual budaya.

“Kami percaya, dukungan dari Kemenkumham akan membawa Buton Selatan menjadi kabupaten yang maju, berdaya saing, dan dikenal secara nasional,” ujarnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Topan Sopuan, mengatakan bahwa Kemenkum bukanlah institusi yang jauh, melainkan mitra kerja pemerintah daerah yang siap mendampingi sampai ke tingkat desa.

Tugas dan fungsi Kemenkum, kata Topan, sangat berkaitan erat dengan kebutuhan pembangunan daerah. Di antaranya fasilitasi dan pendampingan pendaftaran hak kekayaan intelektual, baik individu maupun komunal.

Selain itu, juga pelayanan administrasi hukum umum, termasuk legalisasi, pewarganegaraan, dan perseroan perorangan. Harmonisasi produk hukum daerah agar selaras dengan norma hukum nasional dan aspirasi lokal.

"Kami siap menjadi fasilitator, mentor, dan penghubung antara pelaku lokal dan sistem hukum nasional," tegas Topan.

Baca Juga: Polres Bombana dan Petani Panen Jagung Realisasikan Asta Cita Presiden Prabowo

Topan berharap momentum ini dapat digunakan untuk menguatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Dalam kunjungan kerja tersebut juga dilakukan launching promosi wisata daerah, yang merupakan bagian dari Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan.

Promosi wisata daerah di antaranya adalah Karamba Resto di Desa Gerak Makmur, Kecamatan Lapandewa, restoran terapung dengan konsep bahari dan kemaritiman.

Kemudian hutan mangrove di Desa Lapandewa Makmur, Kecamatan Lapandewa, destinasi ekowisata dengan edukasi lingkungannya.

Ada juga Taman Kota di Burangasi Rumbia, Kecamatan Lapandewa, tempat rekreasi bersama keluarga, dan Pantai Lakadao di Desa Burangasi, Kecamatan Lapandewa, panorama pantai yang berada di ujung paling selatan Kabupaten Buton Selatan. (B)

Penulis: Ali Iskandar Majid

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga