Pemkab Buton Selatan Komitmen Jalankan Naskah Ranperda Data Desa dan Kelurahan Presisi
Ali Iskandar Majid, telisik indonesia
Senin, 20 Januari 2025
0 dilihat
Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, saat menyerahkan naskah Rapenda berbasis data desa/kelurahan presisi kepada Sekda Buton Selatan, La Ode Budiman. Foto: Ist.
" Pemerintah Kabupaten Buton Selatan menerima naskah rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Data Desa dan Kelurahan Presisi yang diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) "
BUTON SELATAN, TELISIK.ID – Pemerintah Kabupaten Buton Selatan menerima naskah rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Data Desa dan Kelurahan Presisi yang diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (20/1/2025).
Pj Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, menyerahkan naskah akademik dan Ranperda tentang Sistem Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi kepada Bupati dan Walikota se-Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pemkab Buton Selatan diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda), La Ode Budiman. Penyerahan naskah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Presiden ke-8 RI, Prabowo Subianto, dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih akurat, aktual, dan terarah.
Baca Juga: DPRD Muna Dorong Percepatan Penerapan Perda Pengelolaan Sampah
Budiman menilai bahwa kebijakan ini sebagai langkah ini sangat strategis dan merupakan inovasi yang penting dalam menghadapi pesatnya perkembangan digitalisasi.
“Hal ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan cara yang lebih akurat dan efisien, mengingat naskah tersebut memuat lebih dari sekedar pengelolaan data, melainkan juga lima butir penting yang menjamin hak konstitusional masyarakat,” kata Budiman.
Kelima butir tersebut mencakup: pemenuhan sandang, pangan, dan papan untuk kebutuhan dasar masyarakat; peningkatan akses dan kualitas pendidikan serta kebudayaan; jaminan kesehatan, pekerjaan layak, dan jaminan sosial untuk kesejahteraan dan perlindungan sosial.
Baca Juga: Pemkab Muna Barat Upayakan Peningkatan Fasilitas Pesantren Darul Mukhlisin As Saniy
Kemudian juga mencakup perlindungan hukum dan hak asasi manusia (HAM) untuk mendorong keadilan sosial; serta pengembangan infrastruktur dan lingkungan hidup yang layak dan ramah lingkungan.
Budiman menegaskan, diterimanya naskah akademik dan draf Ranperda ini adalah salah satu bentuk komitmen Pemkab Buton Selatan dalam memberikan pelayanan hukum berkualitas untuk mendukung pembangunan daerah.
“Dengan diserahkan naskah tersebut kepada kami, semakin menunjukkan komitmen pemda dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas untuk pembangunan Buton Selatan,” ujar Budiman. (C)
Penulis: Ali Iskandar Majid
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS