Waspada TPPO, Polda Nusa Tenggara Timur Imbau Masyarakat Tak Tergiur Kerja di Luar Negeri

Berto Davids, telisik indonesia
Jumat, 09 Juni 2023
0 dilihat
Waspada TPPO, Polda Nusa Tenggara Timur Imbau Masyarakat Tak Tergiur Kerja di Luar Negeri
Kapolda NTT, Irjen Pol. Joni Asadoma mengimbau masyarakat waspadai TPPO dengan modus bekerja di luar negeri. Foto: Ist.

" Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol. Joni Asadoma, mengimbau seluruh warga terutama yang tinggal di pedesaan untuk tidak terpedaya dengan iming-iming gaji besar di luar negeri "

KUPANG, TELISIK.ID - Polda Nusa Tenggara Timur mengimbau masyarakat untuk mewaspadai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus bekerja di luar negeri.

Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol. Joni Asadoma, mengimbau seluruh warganya terutama yang tinggal di pedesaan untuk tidak terpedaya dengan iming-iming gaji besar di luar negeri oleh calo.

Upaya dari Polda Nusa Tenggara Timur sendiri dalam hal memberantas berbagai aksi tindak pidana perdagangan orang di wilayah Nusa Tenggara Timur terus ditingkatkan. Karena itu ia meminta kerja sama yang baik agar masyarakat tidak tergiur.

"Banyak calon pekerja migran asal NTT yang bekerja di luar negeri namun tanpa melalui prosedur resmi. Nah ini kan fatal, kita harus waspada," katanya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Perdagangan Orang di Ende Nusa Tenggara Timur

Maraknya tindakan kriminal perdagangan orang di Provinsi Nusa Tenggara Timur, kata Kapolda, membuat pihaknya menaruh atensi penuh atas kasus tersebut. Saat ini sudah banyak TKI atau TKW asal NTT yang menjadi korban kekerasan dan menderita trauma secara psikis, terluka fisik, bahkan sampai meninggal dunia.

"NTT sendiri merupakan daerah penyumbang terbanyak korban TPPO meninggal dunia yang cukup tinggi. Karena itu mari kita waspada," ujarnya.

Baca Juga: Pekerja Migran Ilegal Korban Perdagangan Orang Dipulangkan ke Daerah Asal

Sementara itu Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur, Kombes Pol. Arisandy mengatakan, berdasarkan data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Kupang, terhitung sejak tahun 2018 sampai dengan 2022 jumlah korban TPPO yang meninggal dunia sebanyak 74 orang.

Sementara di tahun 2023 terhitung dari Januari hingga Mei jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan dalam keadaan tak bernyawa sudah mencapai 11 orang.

Untuk itu, Kombes. Pol. Arisandy mengajak semua pihak agar bisa bergandengan tangan dengan Polda NTT untuk memerangi perdagangan orang. (B)

Penulis: Berto Davids

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga