Pemkab Konawe Bakal Tertibkan Lapak Pedagang Ikan di Ruas Kota Unaaha
Sigit Purnomo, telisik indonesia
Rabu, 11 September 2024
0 dilihat
Pj Bupati Konawe bersama Kepala Bapenda Konawe beserta jajaran saat meninjau lokasi pasar ikan di sejumlah ruas jalan. Foto: Ist
" Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe berencana menertibkan lapak pedagang ikan basah di beberapa ruas Kota Unaaha. Langkah ini diambil untuk memperindah kota sekaligus menjaga kebersihan di kawasan pemukiman warga "
KONAWE, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe berencana menertibkan lapak pedagang ikan basah di beberapa ruas Kota Unaaha. Langkah ini diambil untuk memperindah kota sekaligus menjaga kebersihan di kawasan pemukiman warga.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Konawe, Cici Ita Ristianti, mengungkapkan bahwa sebelum melakukan penertiban, pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan para pedagang atau ketua asosiasi pedagang guna merundingkan rencana tersebut.
“Dalam pertemuan ini kita akan cari solusi bersama. Tentu kita juga akan melibatkan berbagai pihak terkait atau stakeholders,” ujar Cici kepada telisik.id, Rabu (11/9/2024).
Baca Juga: Pj Bupati Konawe Stanley Titip Tiga Pesan Penting untuk Delapan Kades Terpilih Hasil PAW
Menurut Cici, apabila tidak ada kesepakatan antara pemerintah dan pedagang dalam perundingan nanti, pemerintah akan menyerahkan masalah ini kepada tim penertiban.
Cici mengatakan para pedagang ikan tersebut tidak memiliki izin untuk berjualan di area pemukiman. Pemkab Konawe telah menyediakan tempat resmi bagi penjual ikan, seperti Pasar Rahabangga dan Pasar Asinua, yang masih memiliki banyak lapak kosong.
“Almarhum Wakil Bupati Gusli Topan Sabara sudah memindahkan aktivitas pasar dari Ameroro ke Rahabangga untuk memudahkan akses masyarakat. Namun, akhir-akhir ini banyak lapak di Pasar Rahabangga yang kosong karena sebagian pedagang lebih memilih berjualan di ruas-ruas Kota Unaaha,” jelasnya.
Sejak pemindahan pasar dari Ameroro ke Rahabangga, pemerintah daerah hanya menarik retribusi dari para pedagang. Namun, lapak yang digunakan pedagang dibangun sendiri oleh mereka.
Baca Juga: Viral, Kerap Curi Uang Neneknya, Seorang Bocah Perempuan Dibanting dan Diinjak Ayahnya
Sejak setahun terakhir, menurut Cici, banyak pedagang pasar mengeluhkan kehadiran lapak-lapak ilegal di ruas Kota Unaaha.
“Kehadiran lapak ini sangat memengaruhi pendapatan pedagang di pasar karena mereka menjual berbagai kebutuhan seperti ikan, sayur, dan bumbu-bumbu, sehingga pembeli di pasar menjadi sepi. Hal ini juga berdampak pada penurunan retribusi pasar, dari awalnya Rp 5.000 menjadi Rp 3.000,” kata Cici.
Pemkab Konawe berharap rencana penertiban ini dapat menata kembali aktivitas perdagangan di Kota Unaaha serta meningkatkan kebersihan dan ketertiban di kawasan pemukiman. (Adv/C)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS