Pemkab Konawe Terima Penghargaan WTP ke-7
Sigit Purnomo, telisik indonesia
Selasa, 25 Oktober 2022
0 dilihat
Penyerahan piagam penghargaan WTP kepada Bupati Konawe dari Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Tenggara. Foto : Ist.
" Pemerintah Kabupaten Konawe kembali menerima plakat dan piagam penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-7 kali berturut-turut "
KONAWE, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Konawe kembali menerima plakat dan piagam penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-7 kali berturut-turut.
Plakat dan piagam penghargaan WTP itu diberikan oleh Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Eko Wahyu Budi Utomo, di halaman Kantor Bupati Konawe, Selasa (25/10/2022).
Penghargaan tersebut berasal dari Menteri Keuangan atas nama Pemerintah Republik Indonesia, karena pencapaian Opini WTP atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Konawe di Tahun 2021.
Baca Juga: RSUD Kota Baubau Tangani 2 Pasien Anak Gagal Ginjal Akut
Eko Wahyu menuturkan, selain piagam penghargaan, plakat juga diberikan atas capaian WTP minimal 5 kali berturut-turut. Kabupaten Konawe telah mendapatkan WTP 7 kali berturut-turut sejak tahun 2015.
Penghargaan WTP merupakan penyataan profesional dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kewajaran informasi dalam laporan keuangan yang didasarkan dalam 4 kriteria.
"Capaian WTP pada tahun ini adalah bukan hal biasa, mengingat 2 tahun terakhir kita dilanda pandemi COVID-19, bukan hal mudah membangun tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan dan bertanggungjawab," ujar Eko Wahyu dalam sambutannya.
Diakhir sambutannya, ia mengingatkan agar capaian WTP harus dipertahankan dan ditingkatkan karena merupakan indikator bagi tata kelola yang baik pada pemerintah pusat dan daerah.
Sementara itu, Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa (KSK) mengucapkan, syukur dan mengapresiasi kinerja ASN yang telah berupaya maksimal menyajikan laporan keuangan sesuai standar penilaian BPK RI.
Baca Juga: KPK "Obok-Obok" Kantor Bupati Bangkalan, AMI: Jual Beli Jabatan Sudah Menggurita
"Alhamdulillah, WTP kita ini yang ketujuh kali. Ini bukan kerja saya sendiri, tapi kerja kolektif segenap pegawai Pemkab Konawe," ujarnya.
Ia juga berharap, semua harus bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ada. Baik itu Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri (Permen) yang terkait dengan itu, atau bahkan petunjuk teknis (juknis).
“Bisa mempertahankan yang ketujuh kali karena kerja baik sesuai petunjuk BPK, karena BPK ini melaksanakan perintah negara untuk memeriksa penggunaan keuangan daerah apakah pembelanjaannya sudah sesuai aturan atau belum,” jelasnya. (B-Adv)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Kardin