Ke Sidoarjo, Mensos Risma Soroti Angka KDRT yang Meningkat

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Sabtu, 05 Februari 2022
0 dilihat
Ke Sidoarjo, Mensos Risma Soroti Angka KDRT yang Meningkat
Menteri Sosial, Tri Rismaharini (tengah) saat berada di Sidoarjo. Foto: Ist

" Kedatangan wanita yang akrab dipanggil Risma ini untuk mengungkapkan keprihatinannya atas meningkatnya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) "

SURABAYA, TELISIK.ID - Menteri Sosial, Tri Rismaharini secara tiba-tiba datang ke Sidoarjo, Sabtu (5/2/2022). Di kota udang tersebut, mantan Wali Kota Surabaya bertemu dengan Kapolresta dan Bupati Sidoarjo.

Kedatangan wanita yang akrab dipanggil Risma ini untuk mengungkapkan keprihatinannya atas meningkatnya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di kabupaten tersebut. Kasus terakhir dialami seorang bocah berusia 11 tahun, sebut saja Mawar, yang mengalami KDRT dari ayah tirinya sebanyak 24 kali. Mirisnys lagi, selain kekerasan fisik, korban mengalami dugaan pemerkosaan oleh ayah tirinya.

“Kami di Kementerian Sosial melakukan monitoring adanya kasus-kasus cabul, kekerasan fisik pada anak dan KDRT, terakhir kemarin, di Sidoarjo ada Bapak tiri yang melakukan kekerasan fisik dan rudapaksa pada anak tirinya. Kami sungguh prihatin atas kejadian tersebut,” ungkapnya, Sabtu (5/2/2022).

Dikatakan oleh Risma, khusus untuk kasus yang menimpa Mawar tersebut, pihaknya turun langsung untuk berikan perlindungan dan pemulihan psikologis korban maupun Ibu kandungnya.

Baca Juga: Tinjau Kesiapan HPN, Menteri LHK Sambangi Taman Nasioal Rawa Aopa Watumohai

”Saya minta agar aparat penegak hukum melakukan tindakan preventif dan tegas memberikan hukuman berat kepada tersangka,” jelasnya singkat.

Sementara itu dari data pihak Polresta Sidoarjo diketahui, kasus persetubuhan atau perbuatan cabul dan kekerasan fisik pada anak dan KDRT yang terjadi di 2020 dan 2021 mengalami peningkatan. untuk Persetubuhan atau perbuatan cabul dan juga kekerasan fisik pada anak di 2020 terjadi 38 kasus, tahun 2021 mengalami peningkatan 45 kasus.

Baca Juga: Komit Pemkab Manggarai Tidak Ada Lagi Kades Masuk Bui

Sedangkan untuk pencabulan dan kekerasan fisik pada anak dipisahkan. Yakni anak sebagai korban, yang terjadi 2020 sebanyak 44 kasus dan 2021 ada 83 kasus. Serta untuk anak sebagai pelaku, di 2020 ada 22 kasus dan 2021 turun menjadi 13 kasus. (C)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Kardin

Baca Juga