Pemkot Kendari Genjot Capaian Vaksinasi Lewat PeduliLindungi

Musdar, telisik indonesia
Rabu, 24 November 2021
0 dilihat
Pemkot Kendari Genjot Capaian Vaksinasi Lewat PeduliLindungi
Suasana pengunjung Lippo Plaza Kendari saat hendak melakukan scan QR Code pada aplikasi PeduliLindungi. Foto: Musdar/Telisik

" Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus menggenjot capaian vaksinasi COVID-19 "

KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus menggenjot capaian vaksinasi COVID-19.

Data per 23 November 2021 untuk dosis pertama telah mencapai 172.608 atau 65,1 persen dari 265.147 sasaran.

Sedangkan dosis kedua mencapai 117.419 atau 44,28 persen dari sasaran

Agar tercapai 70 persen Pemkot Kendari memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi yang sudah terpasang dibeberapa tempat-tempat umum.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, saat ini pihaknya terus memperluas aplikasi PeduliLindungi di tempat yang ramai dikunjungi.

"Saat ini sebagian tempat-tempat umum di Kendari sudah dipasangkan aplikasi PeduliLindungi dengan scan QR Code, sehingga ketika orang ingin mengakses tempat umum diwajibkan memindai kode batang aplikasi itu," kata Sulkarnain.

Baca Juga: Terima Bansos, PNS di Kendari Harus Gentleman Kembalikan Hak Rakyat Miskin

Baca Juga: Ini Penyebab Pasien Gangguan Jiwa Sudah Sembuh, Kambuh Lagi

Aplikasi PeduliLindungi diketahui dapat mendeteksi seseorang apakah sudah divaksin COVID-19 atau tidak.

Politikus PKS ini mengaku aplikasi yang di download melalui play store itu belum dipasang di semua tempat-tempat keramaian.

Saat ini baru dipasang di pusat perbelanjaan, hotel dan restoran. Sehingga ia meminta seluruh pihak baik pemerintah atau masyarakat bisa berkolaborasi mensukseskan vaksinasi yang masih terus dikebut.

"Mudah-mudahan dengan itu, nanti masyarakat bisa lebih terproteksi. Kita berharap semua bersinergi supaya Kota Kendari bisa terhindar dari virus corona. Untuk itu, saya mengimbau agar semua pihak tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan," ungkapnya. (C)

Reporter: Musdar

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga