Pemkot Kendari Serahkan Lima Raperda ke DPRD
Musdar, telisik indonesia
Selasa, 25 Februari 2020
0 dilihat
Wali Kota Kendari menyerahkan lima raperda baru ke ketua DPRD Kota Kendari. Foto: Musdar/Telisik
" Lima Raperda ini di antaranya 3 Raperda baru dan 2 Raperda revisi Perda. "
KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyerahkan usulan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD Kota Kendari.
Penyerahan dilakukan sekitar pukul 22.30 Wita Senin (24/2/2020) malam dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menyebutkan, kelima usulan Raperda tersebut di antaranya Raperda tentang retribusi pelayanan kesehatan hewan, Raperda tentang rencana pembangunan industri Kota Kendari, Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh.
Kemudian Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Kendari, serta Raperda tentang perubahan keempat atas Perda Kota Kendari nomor 3 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha.
"Lima Raperda ini di antaranya 3 Raperda baru dan 2 Raperda revisi Perda," ujar sulkranain.
Baca Juga : Bupati Buton Selatan Beli Pulau Pribadi Atasnama Pemda
Raperda yang diusulkan merupakan bentuk semangat produktivitas Pemkot Kendari salah satunya penataan kawasan kumuh agar dapat diselesaikan dan menjadi kawasan produktif.
"Baik dari sisi penataanya maupun fungsinya," tambahnya.
Baca Juga : Penemuan Mayat di Lakeba Diduga Bermotif Dendam
Selain penataan kawasan kumuh beberapa Raperda lainnya juga dimaksud untuk meningkatkan produktivitas daerah dari pemungutan retribusi yang akan dilakukan sehingga menambah pendapatan untuk digunakan sebagai pendukung pembangunan daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan, menerangkan, usai menerima 5 Raperda dari Pemkot selanjutnya DPRD akan melakukan penjadwalan untuk membahas kellima Raperda tersebut.
"Kita akan mengundang semua pihak yang memang sesuai dalam ketentuan melibatkan beberapa instansi terkait," tambahnya.
Baca Juga : Polres Bombana Amankan Puluhan Motor Bogar dan Badik
Langkah pembahasan atas kelima Raperda tersebut, setiap fraksi di DPRD akan menyampaikan pandangan umumnya yang dijadwalkaS selasa (25/2/2020).
Reporter: Musdar
Editor: Rani