Pemprov DKI Kaji Tutup Tempat Wisata 6-17 Mei

Sugiharta Yunanto, telisik indonesia
Selasa, 04 Mei 2021
0 dilihat
Pemprov DKI Kaji Tutup Tempat Wisata 6-17 Mei
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Foto: Repro google.com

" Iya dibuka. Nanti kita lihat apakah di waktu Lebaran akan ditutup atau dibuka dengan pembatasan atau yang lain kita akan putuskan segera "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji perihal penutupan tempat wisata di Ibu Kota selama larangan mudik Lebaran 6-17 Mei. Pengkajian ini akan turut menggandeng epidemiolog dan pemerintah.

“Ya itu nanti, nanti kan semua keputusan, kebijakan yang diambil pemprov itu mendengarkan para ahli, para pakar, para epidemiologi, forkopimda, pemerintah pusat, satgas pusat, semua kita koordinasikan bersama dan kebijakan yang diambil keputusan bersama untuk yang terbaik. Pasti semua usulan yang baik akan menjadi pertimbangan kita bersama,” kata Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (4/5/2021).

Riza menerangkan, saat ini tempat wisata di Ibu Kota memang telah dibuka kembali. Pihaknya akan segera memutuskan nasib tempat wisata selama masa larangan mudik Lebaran.

“Iya dibuka. Nanti kita lihat apakah di waktu Lebaran akan ditutup atau dibuka dengan pembatasan atau yang lain kita akan putuskan segera,” tuturnya.

Baca Juga: Membludak, Pelabuhan Kapal Malam Kendari-Raha Dipadati Penumpang

Sebelumnya, Polda Metro Jaya meminta Dinas Pariwisata menutup tempat wisata selama larangan mudik 6-17 Mei 2021. Polisi meminta tempat wisata ditutup agar tidak menimbulkan gelombang COVID-19.

“Tadi dalam rapat lintas sektoral disampaikan, kami minta keputusan dari Dinas Pariwisata, kalau bisa seperti tahun kemarin (tempat wisata) itu ditutup saja,” ujar Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Marsudianto di Polda Metro Jaya, Selasa (4/5/2021).

Marsudianto menyebut bahwa pihaknya akan tetap mengikuti aturan pemerintah. Menurut dia, polisi akan menyesuaikan aturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.

“Kalau memang nanti dari Menteri Pariwisata mungkin punya kebijakan lain, tentunya kami akan menyesuaikan dan akan kami lakukan pengaturan-pengaturan lebih lanjut,” ucapnya.

Baca Juga: Kemendag Gandeng Kementan Dorong Peningkatan Ekspor Sarang Burung Walet

Hal itu, kata dia, dalam rangka mencegah terjadinya penumpukan di tempat-tempat wisata. Misalnya, pembelian tiket wisata secara daring hingga penyekatan pengunjung.

“Supaya tidak ada terjadi penumpukan, jadi untuk tiketnya dibeli secara online, kemudian dibatasi hanya 50 persen. Toh kalau masih ada juga penumpukan kami akan lakukan penyekatan buka-tutup sementara waktu,” katanya. (C)

Reporter: Sugiharta Yunanto

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga