Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Sulawesi Tenggara Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
Wa Ode Fatima Azzahra, telisik indonesia
Kamis, 02 Februari 2023
0 dilihat
Pendaftaran calon anggota Bawaslu Sulawesi Tenggara telah dibuka. Foto: Wa Ode Fatima Azzahra/Telisik
" Bawaslu Sulawesi Tenggara resmi mengumumkan tata cara pendaftaran dan tanggal penting untuk calon anggota bawaslu periode 2023-2028 "
KENDARI, TELISIK.ID - Bawaslu Sulawesi Tenggara resmi mengumumkan tata cara pendaftaran dan tanggal penting untuk calon anggota bawaslu periode 2023-2028.
Sebelum membuka pendaftaran bagi calon anggota, tim Bawaslu telah melakukan sosialisasi di beberapa kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara.
Tentu masyarakat sudah mendapat gambaran mengenai syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi anggota bawaslu.
Staf Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Sulawesi Tenggara, Harfandy mengungkapkan, informasi mengenai pendaftaran dan tanggalnya sudah diposting di sosial media resmi Bawaslu.
Baca Juga: Tim Bakal Calon DPD Ini Optimis Lolos Verifikasi Administrasi Tahap 2
Melansir dari sosial media Instagram bawaslu_sultra, berikut sejumlah berkas persyaratan yang dilampirkan:
1. Surat lamaran yang ditunjukan kepada tim seleksi calon anggota Bawaslu Sulawesi Tenggara.
2. Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Pas foto warna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 5 lembar.
4. Foto kopi ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
5. Daftar riwayat hidup.
6. Surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus tahun 1945.
7. Surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam 5 tahun terakhir.
8. Surat keterangan dari pengurus partai politik bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu 5 tahun terakhir (bagi yang pernah menjadi pengurus partai politik).
9. Surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintah, dan Badan Usaha Milik Negara /Badan Usaha Milik Daerah bagi calon yang sedang menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintah, dan Badan Usaha Milik Negara / Badan Usaha Milik Daerah apabila telah terpilih menjadi calon anggota bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara.
10. Surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari pengurusan Organisasi Kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah menjadi anggota Bawaslu Sulawesi Tenggara.
11. Surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih dan dibuktikan dengan surat keterangan dari pengadilan negeri.
12. Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu
13. Surat pernyataan kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan pemerintahan dan / atau Badan Usaha Milik Negara / Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih.
14. Surat pernyataan tidak berada pada satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.
15. Surat pernyataan bersedia diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) apabila terpilih sebagai anggota Bawaslu Sulawesi Tenggara.
16. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah.
17. Bagi PNS melampirkan surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pejabat yang berwenang.
Selain berkas yang perlu dipersiapkan, telisikers perlu mencatat tanggal pentingnya:
1-9 Februari 2023 pengumuman pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu provinsi.
10-20 Februari 2023 penerimaan pendaftaran bakal calon Bawaslu provinsi.
20 Februari 2023 pengumuman masa perpanjangan.
20-22 Februari 2023 perpanjangan masa pendaftaran.
22-24 Februari 2023 penelitian dan verivikasi berkas.
27 Februari 2023 pengumuman hasil penelitian hasil seleksi berkas administrasi.
1 Maret 2023 tes tertulis calon anggota Bawaslu.
2-3 Maret 2023 tes psikologi calon anggota Bawaslu.
Baca Juga: Ali Mazi Siap Nyaleg, Pengamat: Persaingan Internal NasDem Sengit
6 Maret 2023 pengumuman lulus tes tertulis dan psikologi.
6-10 Maret 2023 masukan dan tanggapan masyarakat.
7-8 Maret 2023 tes kesehatan calon anggota Bawaslu provinsi.
9-10 Maret 2023 tes wawancara calon anggota Bawaslu provinsi.
13-14 Maret 2023 pleno tim seleksi.
15 Maret 2023 pengumuman hasil tes kesehatan dan tes wawancara.
10 April 2023 pengumuman calon anggota Bawaslu provinsi terpilih.
14-16 April 2023 pelantikan dan pembekalan calon anggota Bawaslu terpilih. (B)
Penulis: Wa Ode Fatima Azzahra
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS