Pendaftaran Program Magang Kerja Pemerintah Insentif Bulanan Rp 3,3 Juta Resmi Diperpanjang, Berikut Syaratnya
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Jumat, 10 Oktober 2025
0 dilihat
Pemerintah memperpanjang program magang kerja berinsentif Rp 3,3 juta per bulan karena tingginya minat peserta. Foto: Repro Magangjepangnet.
" Pemerintah kembali membuka peluang bagi lulusan baru untuk meniti karier melalui program magang kerja nasional "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah kembali membuka peluang bagi lulusan baru untuk meniti karier melalui program magang kerja nasional. Program dengan intensif bulanan Rp 3,3 juta ini resmi diperpanjang masa pendaftarannya.
Setelah tingginya antusiasme masyarakat dan adanya kendala teknis di situs resmi pendaftaran milik Kementerian Ketenagakerjaan.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, mengatakan bahwa keputusan memperpanjang masa pendaftaran merupakan bentuk respons terhadap dua situasi utama.
“Ternyata kemarin ada gangguan ya, ketika banyak sekali yang masuk. Nah akhirnya kan tentunya mereka akan merasa dirugikan,” ujar Anwar, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, pemerintah ingin memastikan kesempatan yang sama bagi seluruh pihak untuk dapat berpartisipasi.
“Animo sangat tinggi juga, dan kita ingin ini betul-betul semua punya kesempatan,” jelasnya.
Perpanjangan waktu ini membuat jadwal pendaftaran perusahaan dan peserta berubah. Semula, batas waktu bagi perusahaan hanya sampai 10 Oktober 2025, kini diundur menjadi 14 Oktober 2025.
Sementara itu, pendaftaran peserta yang semula berakhir pada 12 Oktober, kini diperpanjang hingga 15 Oktober 2025. Adapun pelaksanaan program magang akan dimulai pada 20 Oktober 2025, mundur dari jadwal awal 15 Oktober 2025.
“Dengan masukan-masukan berbagai pihak akhirnya kita undur, mulanya kan harusnya tutup kalau perusahaan tanggal 10 Oktober, kita undur jadi tanggal 14 Oktober. Kemudian pelaksanaan awalnya tanggal 15 Oktober, kita undur jadi tanggal 20 Oktober. Dan ini juga mempertimbangkan faktor hari libur Sabtu-Minggu,” jelas Anwar.
Baca Juga: Magang Magenta BUMN 2025 Resmi Dibuka dengan Honor Rp 3 Juta per Bulan, Ini Syarat Daftarnya
Hingga Jumat sore, antusiasme masyarakat untuk mengikuti program ini sangat tinggi. Tercatat 911 perusahaan telah bergabung di platform Maganghub, sementara jumlah pendaftar mencapai 48.790 orang.
Jumlah tersebut sudah jauh melampaui kuota awal yang hanya disiapkan untuk 20.000 peserta. “Ya, sementara data terupdate dan itu kan real time ya, nanti akan ubah-ubah. Ini pantau aja terus,” tambahnya.
Syarat Pendaftaran Program Magang
Bagi para lulusan perguruan tinggi yang tertarik mengikuti program ini, pemerintah menetapkan beberapa syarat utama yang wajib dipenuhi, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Lulusan program diploma atau sarjana maksimal satu tahun sebelum mendaftar.
3. Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di kementerian yang membidangi pendidikan tinggi dan teknologi.
Peserta wajib mendaftar melalui situs SIAPkerja. Setelah melakukan pendaftaran, data peserta akan divalidasi oleh tim pelaksana.
Berdasarkan ketentuan Pasal 4 Ayat 4 Permenaker Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi, hanya peserta yang lolos validasi yang berhak mengikuti proses rekrutmen oleh penyelenggara pemagangan.
Langkah-langkah Pendaftaran Program Magang
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal SIAPkerja Kemnaker dengan langkah-langkah berikut:
1. Masuk ke situs siapkerja.kemnaker.go.id.
2. Daftar atau buat akun baru.
3. Setelah berhasil masuk, pilih menu Maganghub di laman utama.
4. Cari lowongan magang sesuai bidang keahlian menggunakan fitur pencarian.
5. Pilih lowongan yang diinginkan, lalu klik Daftar secara online.
Mekanisme Penyelenggaraan Program
Perusahaan penyelenggara program magang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal terkait dan wajib melakukan rekrutmen terhadap calon peserta yang telah lolos validasi.
“Proses rekrutmen sebagaimana dimaksud dilakukan melalui asesmen oleh Penyelenggara Pemagangan,” tertulis dalam aturan pelaksanaan.
Selama program berlangsung, peserta akan memiliki perjanjian pemagangan dengan penyelenggara yang mencakup ketentuan hari kerja dan hak peserta. Penyelenggara juga wajib menyediakan mentor untuk membimbing peserta selama program berlangsung.
Selain itu, peserta magang akan terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Iuran jaminan sosial tersebut ditanggung oleh Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari Direktorat Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan.
Mekanisme Penyaluran Insentif dan Durasi Magang
Peserta akan menerima uang saku sebesar Rp 3,3 juta per bulan selama 6 bulan masa magang. Penyaluran dana dilakukan melalui bank mitra pemerintah seperti BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
“Proses penyaluran dilakukan dengan pemindahbukuan atau transfer dana dari Bank Penyalur kepada rekening penerima Bantuan Pemerintah Program Pemagangan,” demikian tertulis dalam keterangan resmi.
Program magang kerja ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi 8+4+5 yang disusun pemerintah. Dari total anggaran sebesar Rp 16,23 triliun, alokasi untuk program magang mencapai Rp 198 miliar, guna membayar gaji peserta selama periode Oktober 2025 hingga Maret 2026.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelumnya menyebutkan bahwa angka tersebut masih bersifat perkiraan awal dan bisa berubah sesuai dengan upah minimum provinsi di masing-masing daerah.
Baca Juga: Begini Aturan Baru Kemnaker Pegawai Magang Digaji Setara UMP, Berlaku Oktober 2025
Jadwal Pelaksanaan Program Magang 2025
Berikut jadwal resmi pelaksanaan Program Pemagangan Nasional 2025:
1–7 Oktober 2025: Pendaftaran perusahaan dan usulan program pemagangan
10–12 Oktober 2025: Pendaftaran peserta pemagangan
13–14 Oktober 2025: Seleksi dan pengumuman peserta
15 Oktober 2025 – 15 April 2026: Pelaksanaan magang di perusahaan terpilih
Dengan diperpanjangnya masa pendaftaran ini, pemerintah berharap seluruh lulusan baru memiliki peluang yang sama untuk memperoleh pengalaman kerja nyata.
Program ini bukan hanya memberikan penghasilan tetap, tetapi juga membuka jalan menuju dunia profesional yang lebih siap dan berdaya saing. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS