Penerimaan Pajak Selama 2022 di Kota Kendari Capai Rp 2,6 Triliun

Adinda Septia Putri, telisik indonesia
Senin, 09 Januari 2023
0 dilihat
Penerimaan Pajak Selama 2022 di Kota Kendari Capai Rp 2,6 Triliun
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari berhasil menyumbangkan penerimaan pajak di tahun 2022 sebanyak Rp 2,6 triliun. Foto: Adinda Septia Putri/Telisik

" Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Kendari berhasil meraup penerimaan pajak Rp 3 triliun di lima wilayah kerja yaitu Kendari, Konawe, Konawe Utara, Konawe Selatan dan Konawe Kepulauan "

KENDARI, TELISIK.ID - Jumlah penerimaan pajak di Indonesia selama tahun 2022 mengalami kenaikan yang luar biasa dibandingkan tahun sebelumnya. Dilansir dari Kemenkeu.go.id, kenaikan tersebut tumbuh hingga 58,1 persen.

Sama halnya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Kendari, berhasil meraup penerimaan pajak Rp 3 triliun di lima wilayah kerja yaitu Kendari, Konawe, Konawe Utara, Konawe Selatan dan Konawe Kepulauan.

Sementara untuk Kota Kendari sendiri berhasil menyumbang Rp 2,6 triliun pendapatan pajak. Hal ini ungkapkan oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Kendari, Alifa Ulfana.

Ia mengatakan, pendapatan pajak yang diterima KPP Pratama Kendari melampaui hingga 140 persen dari target yang telah ditentukan sebesar Rp 2,1 triliun. Pertumbuhannya pun sangat signifikan dibanding tahun 2021 yang hanya Rp 1,8 triliun, artinya tumbuh hingga 63 persen.

Baca Juga: Penghujung Tahun Harga Telur di Kota Kendari Meroket

Kenaikan ini dipicu oleh harga komoditas yang naik dan pandemi COVID-19 yang sudah berangsur membaik sehingga memulihkan aktivitas perekonomian.

Sektor pertambangan dan penggalian menjadi penyumbang terbesar pendapatan pajak di KPP Pratama Kendari, dengan nilai Rp 720 miliar, atau berkontribusi sebesar 27 persen.

Baca Juga: Kenaikan Upah Minimum 2023 Tak Lebih 10 Persen Jauh dari Tuntutan Buruh

Sektor selanjutnya yang menjadi tulang punggung kontributor pendapatan pajak tersebesar dipegang oleh administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib, perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan motor, transportasi dan pergudangan hingga sektor konstruksi.

Alifa mengungkapkan, pihaknya saat ini masih menunggu mandatori target pendapatan pajak untuk tahun 2023 dari Direktoran Jenderal Pajak (DJP) pusat.

Salah satu warga Kota Kendari bernama Maman, mengaku rajin membayar pajak setiap tahunnya untuk tanah yang ia miliki seluas 3 hektare. Ia berharap dengan pendapatan pajak yang meningkat, dapat dialokasikan terutama untuk infrastruktur yang memadai di Kota Kendari. (B)

Penulis: Adinda Septia Putri

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga