Penetapan Bupati Muna Terpilih Diundur 21 Februari
Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 19 Februari 2021
0 dilihat
Lima komisioner KPU Muna. Foto: Sunaryo/Telisik
" Undangannya hari ini (Jumat) sudah mulai disebar. "
MUNA, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna menjadwal ulang pleno penetapan LM Rusman Emba-Bachrun Labuta (TERBAIK) sebagai Bupati-Wakil Bupati Muna periode 2021-2026.
Semula akan digelar Sabtu 20 Februari, menjadi Minggu 21 Februari 2021.
"Sesuai kesepakatan bersama ketua dan komisioner, penetapan pada 21 Februari pukul 10.00 Wita," kata Nggasri Faedah, Kordiv Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Muna, Jumat (19/2/2021).
Diundurnya pleno penetapan itu dilakukan agar persiapan lebih matang. Apalagi, penetapan akan dihadiri pula oleh komisioner KPU Sultra.
Baca juga: Lanjut Sidang Berikutnya, Paslon Ewako Siapkan Bukti dan Saksi di MK
"Undangannya hari ini (Jumat) sudah mulai disebar," ujarnya.
Dalam tahapan Pilkada, tugas KPU hanya sampai pada penetapan calon terpilih. Hasil penetapan, selanjutnya diserahkan ke DPRD untuk disahkan. Kemudian, diusul ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui gubernur untuk pelantikan.
"Tugas KPU hanya sampai pada penyerahan hasil penetapan. Setelah itu, menjadi domain DPRD dan Pemkab," terangnya.
Masa jabatan Bupati Muna, LM Rusman Emba-Abdul Malik Ditu berakhir 2 September 2021 mendatang. Setelah itu, Rusman akan dilantik kembali untuk periode kedua bersama wakilnya, Bachrun Labuta. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali