Pengadu Jual Beli Lods tak Punya Bukti

Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 21 Juni 2020
0 dilihat
Pengadu Jual Beli Lods tak Punya Bukti
Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Hamka. Foto : Sunaryo/Telisik

" Kita sudah mintai keterangan pengadu, tapi dia tidak tahu siapa yang melakukan jual beli. "

MUNA, TELISIK.ID - Penyidik Kepolisian Resort (Polres) Muna harus bekerja ekstra untuk mengungkap praktik jual beli lods di Pasar Sentar Laino.

Aduan dari pedagang saat ini sudah mulai diproses. Hanya saja, saat penyidik mengambil keterangan pengadu, bukti-bukti tak bisa diperlihatkan.

Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim, IPTU Hamka menerangkan, pengadu bukanlah menjadi korban. Namun, hanya mendengar informasi adanya jual beli lods.

"Kita sudah mintai keterangan pengadu, tapi dia tidak tahu siapa yang melakukan jual beli," kata Hamka.

Begitu juga dengan bukti kwitansi dan rekaman suara, pengadu sama sekali tidak mengetahuinya. Nah, karena itu, penyidik masih akan menggali informasi pada pihak-pihak lain.

Baca juga: Hanura Keluarkan Dua Rekomendasi Cakada Minggu Depan

"Kita masih terus kembangkan. Anggota suda turun lidik di pasar," ujarnya.  

Sementara itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba mendukung penuh langkah polisi untuk mengusut jual beli lods itu. Ia juga menyarankan bagi para pedagang yang menjadi korban, untuk melaporkan ke pihak berwajib.  

"Kalau ada bukti, laporkan supaya di proses," tegasnya.  

Dari keterangan yang dia dapat di lapangan, jual beli lods terjadi antar sesama pedagang. Ada sekitar lima lods yang diperjual belikan. Hal itulah yang kemudian menjadi biang keributan diantara para pedagang.

Reporter: Sunaryo

Editor: Sumarlin

Baca Juga