Pengeroyokan Pakai Parang di Kendari, Pelaku dan Korban Anak di Bawah Umur
Andi May, telisik indonesia
Sabtu, 23 April 2022
0 dilihat
Korban mengalami luka bagian leher akibat hantaman senjata tajam berupa parang dari sekelompok remaja yang melakukan pengeroyokan. Foto: Andi May/Telisik
" Pengeroyokan dilakukan sejumlah remaja di jembatan Kuning Bungkutoko, Kecamatan Abeli, Kota Kendari "
KENDARI, TELISIK ID - Pengeroyokan dilakukan sejumlah remaja di jembatan Kuning Bungkutoko, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (16/4/2022) sekitar pukul 23.30 Wita. Korban seorang remaja berinisial UJ (16).
Ironisnya, sekelompok remaja tersebut melakukan penganiayaan dengan senjata tajam berupa parang.
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Kendari menangkap kelima terduga penganiaya berinisial AD (15), AE (16), ZA (15), MO (14) dan ER (17).
Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjutak mengungkapkan, motif sekelompok remaja melakukan pengeroyokan tersebut.
"Para pelaku sedang nongkrong di lokasi kejadian, kemudian korban bersama teman-temannya melintas di hadapan para pelaku sambil menggeber gas," ujar Jupen Simanjutak, Sabtu (23/4/2022).
Baca Juga: Penahanan Terduga Pelaku Pencabulan di Butur Ditangguhkan, Ini Kata Polisi
Sontak perlakuan korban dan teman-temannya membuat para pelaku tersinggung dan mengejar koban menggunakan sepeda motor.
"Para pelaku menendang motor korban hingga terjatuh dan mengayunkan sebilah parang ke leher korban," ucapnya.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka robek bagian leher akibat hantaman parang.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan, dari tangan para pelaku, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam.
"Selain itu kami menemukan busur dari para pelaku," ujar Pranata Wiguna.
Baca Juga: Hendak Jual Babi, Istri di Kupang Malah Dipukul Suami
Selain barang bukti senjata tajam, lanjut Pranata Wiguna, pihaknya mengamankan dua unit sepeda motor milik para pelaku.
"Kami menetapkan kelima pelaku sebagai tersangka penganiayaan, namun ada upaya diversi sesuai Undang-Undang peradilan anak," tuturnya.
Sekelompok remaja kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Kendari untuk proses lebih lanjut. (B)
Reporter: Andi May
Editor: Kardin