Penghapusan Pegawai Honorer Bakal Berdampak Luas pada Jalannya Pemerintahan
Andi Irna Fitriani, telisik indonesia
Minggu, 12 Juni 2022
0 dilihat
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir sebut penghapusan tenaga honorer akan berdampak luas terhadap jalannya pelayanan pemerintahan. Foto: Ist.
" Penghapusan tenaga honorer itu disebut akan memberikan dampak yang begitu luas terhadap jalannya pelayanan pemerintahan di daerah, tidak terkecuali Kota Kendari "
KENDARI, TELISIK.ID - Keputusan penghapusan pegawai honorer oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tahun 2023 mendatang tengah menjadi perbincangan.
Bahkan penghapusan tenaga honorer itu disebut akan memberikan dampak yang begitu luas terhadap jalannya pelayanan pemerintahan di daerah, tidak terkecuali Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. Ia menyampaikan bahwa penghapusan pegawai honorer masih menjadi pekerjaan rumah dan akan menjadi bahan diskusi bagi Pemerintah Kota Kendari.
Bahkan, jika diberi kesempatan, Sulkarnain bakal meminta penjelasan pada pemerintah pusat, terkait seperti apa sebenarnya yang dimaksud.
"Apakah betul-betul penghapusan atau penghentian penambahan. Karena informasi ini belum valid," katanya, Sabtu (11/6/2022).
Sulkarnain menyampaikan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi) untuk menyuarakan wacana penghapusan tenaga honorer tersebut.
Tempat terpisah, Kepala BKPSDM Kota Kendari, Sudirham mengatakan bahwa di tahun 2022 ini bahkan sudah tidak ada lagi perekrutan tenaga honorer.
Baca Juga: Catat, Ini Kuota Empat Jalur Pendaftaran PPDB 2022
"Hal itu dimungkinkan karena semua OPD sudah mengajukan tenaga P3K di awal tahun 2021 lalu," katanya.
Terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi P3K, Sudirham menyebut masih menunggu kebijakan pusat terkait mekanismenya.
"Saya kira pemerintah pasti sudah memikirkan skema terbaik," ucapnya.
Menurutnya, tenaga honorer yang memiliki pengalaman pengabdian lebih lama, akan menjadi nilai tambah saat mendaftarkan diri menjadi P3K. Sehingga ia mengingatkan para tenaga honorer saat ini untuk tetap bekerja dengan baik dan banyak berdoa.
"Pasti akan selalu ada jalan yang terbaik bagi teman-teman yang sedang bekerja sebagai tenaga honorer saat ini," ujarnya.
Sementara itu, DPRD Kota Kendari, Subhan menyampaikan bahwa penghapusan tenaga honorer tersebut memang telah menjadi wacana di tahun sebelumnya.
Namun kata dia, hal tersebut tidak serta merta dapat dilakukan sebab dampaknya akan sangat besar, sehingga pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kementerian.
Baca Juga: Hari Raya Idul Adha 1443 H, Kemenag Sulawesi Tenggara Siapkan 1000 Hewan Kurban
"Kalaupun honorer dihilangkan, minimal mereka semua diangkat sebagai P3K atau ASN," katanya
Untuk diketahui, tenaga honorer akan dihapus mulai 28 November 2023 mendatang, di mana keputusan itu tertuang dalam Surat Menpan RB, No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Berdasarkan keputusan tersebut, maka ASN terdiri atas dua jenis, yaitu PNS dan P3K, lalu tenaga honorer akan dihapuskan dan diganti dengan sistem outsourcing. (A)
Penulis: Andi Irna Fitriani
Editor: Haerani Hambali