Penjual Bakso di Baubau Nekat Curi HP

Iradat Kurniawan, telisik indonesia
Kamis, 15 Desember 2022
0 dilihat
Penjual Bakso di Baubau Nekat Curi HP
Pedagang bakso berinisial MAN (24), terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kota Baubau. Foto: Iradat Kurniawan/Telisik

" Seorang pedagang bakso, MAN (24) ditangkap pihak Polsek Wolio Kota Baubau karena diduga telah melakukan pencurian sebuah ponsel (HP) merk Oppo A76 "

BAUBAU, TELISIK.ID - Seorang pedagang bakso, MAN (24) ditangkap pihak Polsek Wolio Kota Baubau karena diduga telah melakukan pencurian sebuah ponsel (HP) merk Oppo A76.

MAN nekat melakukan tindak pidana tersebut ketika melihat HP korban berada di laci motor matic yang sedang terparkir di pinggir jalan raya.

HP Oppo itu telah diinstal sendiri oleh pelaku, kemudian ia jual kepada adiknya sendiri setelah disimpan selama lima hari dan mengaku, ponsel tersebut milik pelaku.

Baca Juga: Janda Muda dan Anaknya Dibunuh Pemuda Ini Akibat Ketahuan Curi Motor

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Terjaring OTT KPK

"Setelah menerima laporan dari korban pihak Polsek Wolio kemudian mengumpulkan informasi dari saksi-saksi sehingga pelaku ditangkap di kediamannya," kata Kabag Humas Polres Baubau, Iptu Rahmat, Kamis (15/12/2022).

Atas tindakan pidana tersebut jelas Kabag Humas polres Baubau, pelaku kemudian diancam penjara selama 5 tahun.

Sementara itu Kapolsek Wolio, AKP Gunawan mengatakan, motif pelaku melakukan tindakan tersebut semata-mata hanya untuk mendapat keuntungan.

"Jadi hanya karena adanya kesempatan pada saat itu maka pelaku melakukan tindakan pidana tersebut dan berarti tujuannya hanya untuk mendapatkan keuntungan," kata AKP Gunawan. (B)

Penulis: Iradat Kurniawan

Editor: Kardin

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga