Perintah Survival Mode Dijalankan Pemerintah, Begini Penjelasan Resmi Purbaya

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Sabtu, 25 April 2026
0 dilihat
Perintah Survival Mode Dijalankan Pemerintah, Begini Penjelasan Resmi Purbaya
Di tengah tekanan global, pemerintah jalankan survival mode demi menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional. Foto: Repro Tribunnews

" Tekanan global yang kian kompleks, pemerintah menjalankan strategi bertahan dengan memaksimalkan sumber daya fiskal, menutup kebocoran, serta mempercepat program ekonomi nasional secara terukur "

JAKARTA, TELISIK.ID - Tekanan global yang kian kompleks, pemerintah menjalankan strategi bertahan dengan memaksimalkan sumber daya fiskal, menutup kebocoran, serta mempercepat program ekonomi nasional secara terukur.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan makna kebijakan “survival mode” yang kini diterapkan pemerintah Indonesia dalam menghadapi dinamika ekonomi global yang penuh tekanan.

Ia menyebut langkah tersebut sebagai upaya optimalisasi seluruh instrumen kebijakan untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut Purbaya, kondisi saat ini menuntut pemerintah untuk bekerja lebih disiplin dan tidak lagi memberi ruang pada kebijakan yang tidak efektif. Ia menegaskan bahwa seluruh peluang yang tersedia harus dimanfaatkan secara maksimal tanpa kompromi terhadap efisiensi.

“Artinya kita enggak boleh main-main lagi. Artinya kalau kita enggak ada ruang, atau enggak ada luxury untuk bermain-main lagi dengan segala peluang yang kita bisa buat,” kata Purbaya dalam taklimat media di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (25/4/2026).

Baca Juga: Harga Minyak Goreng di Sejumlah Daerah Indonesia Naik Akhir April 2026, Melesat hingga Rp 60 Ribu per Liter

Dalam pelaksanaannya, kebijakan fiskal dan berbagai program ekonomi akan dijalankan secara serius serta terukur. Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan risiko yang dapat mengganggu perekonomian nasional, sekaligus memastikan setiap kebijakan memberikan dampak nyata.

Purbaya juga memastikan bahwa Kementerian Keuangan akan memaksimalkan seluruh instrumen yang berada di bawah kewenangannya. Hal tersebut dilakukan agar pelaksanaan program pemerintah dapat berjalan efektif serta terpantau secara menyeluruh.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui percepatan implementasi berbagai program strategis.

Melalui keputusan tersebut, pemerintah membentuk satuan tugas yang bertugas mengawal percepatan program sekaligus mengatasi hambatan dalam pelaksanaan kebijakan. Proses ini dikenal dengan istilah debottlenecking, yaitu upaya mengurai kendala yang menghambat jalannya program.

“Itu kan semua diawasi nanti di satu satgas, di situ antara lain juga akan masuk nanti yang dibuat debottlenecking seperti itu. Itu survival mode,” tutur Purbaya.

Selain percepatan program, pemerintah juga menaruh perhatian pada upaya menutup celah inefisiensi dalam perekonomian. Fokus diarahkan pada sektor penerimaan negara, khususnya di bidang kepabeanan dan perpajakan, yang dinilai masih memiliki potensi kebocoran.

Baca Juga: Heboh Kebutuhan 19 Ribu Sapi di Program MBG, Begini Reaksi Bos BGN

“Kita enggak boleh lagi membiarkan ruang-ruang inefficiency terjadi di perekonomian kita, apalagi kalau disengaja,” terangnya.

Purbaya mengakui bahwa kinerja Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah menunjukkan kemajuan. Namun demikian, ia menilai masih terdapat ruang perbaikan yang perlu dimaksimalkan untuk menutup potensi kehilangan penerimaan negara.

“Walaupun udah maju ya, bea cukai dan pajak. Tapi kita masih ada lihat kebocoran, bahkan kebocoran ruang sana sini yang masih bisa ditutup. Jadi itu yang disebut survival mode,” tutupnya. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga