Perketat Protokol COVID-19, Pembelajaran Tatap Muka Diperluas

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Senin, 31 Agustus 2020
0 dilihat
Perketat Protokol COVID-19, Pembelajaran Tatap Muka Diperluas
Gubernur Khofifah dan Kadiknas Jatim Wahid Wahyudi meninjau pembelajaran tatap muka di Jatim. Foto: Try Wahyudi Ari Setyawan/Telisik

" Perluasan uji coba ini tetap akan disertai dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat serta mendapatkan persetujuan dari orang tua dan Pemda atau Satuan Tugas COVID-19 kabupaten/kota setempat. "

SURABAYA, TELISIK.ID - Pembelajaran tatap muka di Jawa Timur (Jatim) di sejumlah sekolah tingkat SMK diperluas. Alasannya, sejumlah praktik keterampilan harus dilakukan secara langsung, tidak cukup virtual.

“Saya menilai tingkat kesiapan sekolah dan kepatuhan siswa-siswi SMA/SMK di Jatim untuk menerapkan protokol kesehatan sudah sangat bagus. Begitu pula dengan respon orang tua," ungkap Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, di Surabaya, Senin (31/8/2020).

Diungkapkan wanita yang juga Ketum Muslimat NU ini, kepastian untuk memperluas cakupan tersebut setelah meninjau langsung penerapan pembelajaran tatap muka di sejumlah sekolah di Jatim. Di antaranya SMAN 2 Kota Probolinggo, SMKN 2 Kota Probolinggo, SMAN 2 Nganjuk, SMKN Tanjunganom dan SMA-LB Santhi Kosala.

"Saya yakin selama protokol kesehatan disiplin diterapkan, maka risiko penularan COVID-19 akan semakin kecil. Perluasan pembelajaran tatap muka ini tentunya menjadi kabar gembira untuk siswa dan orangtua," imbuhnya.

Baca juga: Cara Mudah Dapat Kuota Internet Gratis untuk Siswa 35 GB dan Guru 42 GB

Sementara itu, terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Wahid Wahyudi saat dikonfirmasi melalui ponselnya mengatakan, jumlah SMK yang diizinkan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka adalah 25?ri total jumlah SMK yang ada di kabupaten/kota setempat, dan berlaku untuk daerah dengan status zona kuning dan oranye.

“Perluasan uji coba ini tetap akan disertai dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat serta mendapatkan persetujuan dari orang tua dan Pemda atau Satuan Tugas COVID-19 kabupaten/kota setempat,” tutup mantan Kadishub Jatim ini.

Seperti diketahui, berdasarkan Surat Gubernur Jawa Timur Nomor: 420/11350/101.1/2020 tertanggal 9 Agustus 2020, Pemprov Jatim telah melakukan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas.

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga