Pernah Kontroversi di Pemilu 2019, Kotak Suara Pemilu 2024 Tak Berubah dari Kardus

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Selasa, 03 Oktober 2023
0 dilihat
Pernah Kontroversi di Pemilu 2019, Kotak Suara Pemilu 2024 Tak Berubah dari Kardus
Sempat menjadi kontroversi pada Pemilu 2019 lalu terkait kotak suara berbahan dasar kardus. Ketua KPU Sulawesi Tenggara, Asril menyebut kotak suara yang akan digunakan masih tetap sama. Foto: Nur Khumairah/Telisik

" Meski sempat menjadi kontroversi pada Pemilu 2019 lalu terkait kotak suara berbahan dasar kardus. Namun dipastikan pade Pemilu 2024 memdatang masih tetap menggunakan bahan yang sama "

KENDARI, TELISIK.ID - Meski sempat menjadi kontroversi pada Pemilu 2019 lalu terkait kotak suara berbahan dasar kardus. Namun dipastikan pade Pemilu 2024 memdatang masih tetap menggunakan bahan yang sama

Ketua KPU Sulawesi Tenggara, Asril menyebut, kotak suara pada Pemilu 2024 mendatang dipastikan tidak ada perubahan. Saat ditanya oleh awak media perihal kotak suara yang pernah kontroversial. Ia membantah jika hal itu dianggap sebagai efisiensi anggaran pemerintah.

"Masih sama, tidak ada yang berubah," katanya, Selasa (3/10/2023).

Asril menyampaikan, sebenarnya material yang digunakan berbahan khusus. Terbuat dari bahan duplex atau karton kedap air dan bukan kardus kemasan sekunder.

Baca Juga: Demokrat Berkilah Tak Bahas Reshuffle Kabinet Pertemuan SBY dan Jokowi

"Tahan dengan benturan ataupun dengan air tidak seperti kardus, ketika kena air itu langsung meleleh," tambahnya.

Ia juga menambahkan jika kotak suara berasal dari aluminium, maka akan ada biaya tambahan yaitu penyewaan gudang penyimpanan. Sedangkan KPU sendiri tak memiliki gudang.

Ia menyebut hal tersebut akan menguras banyak biaya, jika masih menggunakan bahan non-dupleks lantaran mesti menyewa gudang untuk menyimpan kotak suara tersebut.

"Tentu kita harus mencari gudang untuk disewa setiap tahunnya," tutupnya.

Sementara itu, dikutip Bbc.com, pada Maret 2018 lalu, KPU mengusulkan kotak suara karton dupleks dalam pembahasan Rapat Dengar Pendapat (DRP) bersama DPR dan pemerintah. Ketika itu, tidak ada satu pun fraksi yang keberatan atau protes. Begitu pula dengan sikap pemerintah.

Baca Juga: Parpol Ajukan Fatwa ke MA Terkait Mantan Koruptor Nyaleg

Sementara itu, Pemerintah Jepang mengganti kotak suara yang dikirim dari KPU Republik Indonesia. Awalnya kotak suara RI berbahan kardus lantas diganti dengan kotak acrylic yang transparan.

Bahkan kotak suara tersebut juga dapat digembok demi menjaga keamanannya. Hal ini mendapat banyak tanggapan dari warganet di media sosial. Bahkan beberapa orang berkomentar jika mereka merasa malu dengan kepedulian pemerintah setempat.

"Warga Indonesia di Jepang malu dan demi keamanan surat suara rakyat,"

"Mereka mengganti kotak kardus kiriman KPU Pemerintah Republik Indonesia dengan kotak acrylic transparan yg bisa digembok," seperti dikutip dari Grid.id. (B)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga