Pertamina Kendari Enggan Disalahkan BBM Miliknya Rusak Kendaraan Ojol, Sampel Pertalite Dikirim ke Jakarta
Sigit Purnomo, telisik indonesia
Kamis, 06 Maret 2025
0 dilihat
Pertamina Kendari enggan disalahkan terkait mogok massal mesin kendaraan ojol. Foto: Sigit Purnomo/Telisik.
" PT Perusahaan Tambang Minyak Negara atau Pertamina enggan dipersalahkan atas peristiwa mogok massal kendaraan ojek online (ojol) pasca membeli BBM di sejumlah SPBU milik Pertamina di Kota Kendari, beberapa waktu lalu "

KENDARI, TELISIK.ID - PT Perusahaan Tambang Minyak Negara atau Pertamina enggan dipersalahkan atas peristiwa mogok massal kendaraan ojek online (ojol) pasca membeli BBM di sejumlah SPBU milik Pertamina di Kota Kendari, beberapa waktu lalu.
Integrated Terminal Manager Pertamina Kendari, Supriyono Agung Nugroho, mengaku bahwa pihaknya telah mengambil dan menguji sampel BBM jenis pertalite dari empat SPBU di Kota Kendari pada Rabu (5/3/2025).
Ia mengatakan BBM jenis pertalite yang dijual di empat SPBU yakni Saranani, THR, Rabam, dan Tapak Kuda By Pass masih sesuai spesifikasi yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian ESDM.
Ketentuan dari Dirjen Migas, menurut Supriyono, terkait standar mutu kualitas BBM RON 90 produk pertalite.
Baca Juga: Wali Kota Kendari Beber Anggaran Perjalanan Dinas Dipotong 50 Persen
“Hasil pengujian masih masuk spek dari Dirjen Migas. Parameter yang kita uji di antaranya kadar sulfur, destilasi, density 15, dan warna kecerahan secara visual,” kata Supriyono, Kamis (6/3/2025).
Pihak Pertamina sangat yakin seluruh produk BBM jenis pertalite yang diedarkan ke SPBU di wilayah Sultra terjamin kualitasnya.
"Pada hari ini, kami menyatakan bahwa produk yang kita salurkan ke seluruh SPBU di Sultra ini, supply point dari Integrated Terminal Kendari, kita bisa pastikan kondisinya sesuai dengan mutu kualitas spesifikasi Dirjen Migas," imbuhnya.
Terkait kejadian kerusakan mesin kendaraan milik masyarakat setelah mengisi BBM di beberapa SPBU di Kendari, Pertamina menolak dipersalahkan.
Pertamina berdalih, perlu pemeriksaan mendalam untuk memastikan sebab musabab terjadinya mogok massal mesin kendaraan masyarakat.
Supriyono kembali menegaskan, untuk BBM, hasil pemeriksaan oleh Pertamina dengan mengambil dari sampel nosel SPBU dan sampel yang dikirimkan oleh masyarakat sudah dilakukan pengujian seluruhnya.
“Diperoleh hasil (pengujian) masih masuk dalam range mutu dari Dirjen Migas. Untuk produk, hasilnya sudah on spec atau sesuai spesifikasi. Secara mutu, tidak ada hubungannya kerusakan mobil, kerusakan motor," kilah Supriyono.
Supriyono juga mengatakan pihaknya akan mengirim sampel BBM pertalite dari empat SPBU tersebut ke laboratorium Lembaga Minyak dan Gas (Lemigas) Kementerian ESDM di Jakarta. Ia memperkirakan hasilnya akan keluar pada pekan depan.
"Kalau memang diperlukan akan kita sampaikan kembali hasilnya (dari Lemigas),” kata Supriyono.
“Saya bisa memastikan dari hasil lab yang kita kirim, dari hasil pengujian sampel dari proses penerimaan, proses penimbunan, proses penyaluran, itu yang kita lakukan," imbuhnya.
Sementara itu, Kanit II Subdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Sultra, AKP Cucu Sutarwan, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan dalam distribusi BBM.
Pengawasan yang dilakukan guna memastikan tidak ada kendala maupun potensi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.
Baca Juga: PDIP Tetap Kontrol Kebijakan Siska-Sudirman Meski Sepakat Hapus Perbedaan Pasca Pilwali
“Dari hasil pengujian laboratorium yang telah dilakukan bersama, BBM jenis pertalite yang diuji terbukti sesuai spesifikasi," ujar Cucu.
Cucu mengatakan bahwa Polda Sultra akan terus berkoordinasi untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam rantai distribusi BBM.
Sementara itu, Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan Dinas ESDM Provinsi Sultra, Dewi Rosaria Amin, menyampaikan bahwa pengecekan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan standar BBM tetap terjaga.
“Berdasarkan hasil uji laboratorium yang telah kami lakukan bersama, kami memastikan bahwa BBM jenis pertalite yang diuji berada dalam standar spesifikasi yang ditetapkan (on-spec),” ujar Dewi. (A)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS