Pertanyakan Honor, Kader Posyandu di Baubau Malah Kena PHK
Iradat Kurniawan, telisik indonesia
Jumat, 07 Januari 2022
0 dilihat
Ketgam: Bagian depan Kantor Kelurahan Bataraguru Kecamatan Wolio Kota Baubau. Foto: Iradat Kurniawan/Telisik
" Kader Posyandu di Kelurahan Bataraguru Kecamatan Wolio Kota Baubau yang kabarnya telah mengalami pemutusan hubungan kerja sepihak "
BAUBAU, TELISIK.ID - Hebohnya 2 orang kader Posyandu di Kelurahan Bataraguru Kecamatan Wolio Kota Baubau yang kabarnya telah mengalami pemutusan hubungan kerja sepihak (PHK) telah memancing reaksi dari berbagai pihak, khususnya aparat dari kelurahan itu sendiri.
Dikabarkan bahwa kedua kader Posyandu yang bernama Zahadia dan Marsanti telah mengalami pemecatan sepihak oleh Lurah Bataraguru, Abdul Razak yang kemudian berbuntut akan terbawa di jalur hukum.
Dan ketika telisik.id melakukan klarifikasi mengenai hal tersebut, pihak dari kelurahan kemudian membenarkan jika memang telah terjadi pemecatan tersebut.
"Alasan pemecatan dari kedua kader Posyandu tersebut dikarenakan mereka dianggap tidak loyal lagi bekerja," tutur Ketua Tim Penggerak PKK Kelurahan Bataraguru, Sitti Nurwahidah, Jumat (7/1/2022).
"Ada pun alasan kedua kader tersebut yang menyebutkan bahwa honornya belum atau mengalami keterlambatan, itu pun lurah telah mengklarifikasi sebelumnya," lanjutnya.
Sitti Nurwahidah juga mengatakan, pihak lembaga bantuan hukum (LBH) juga telah datang mengklarifikasi tentang hal tersebut. Pihaknya juga telah memberi penjelasan terkait pemecatan itu.
Pihak kelurahan juga telah mengetahui, jika kedua kader tersebut telah menghadap ke Kabag Tapem dan Sekda Kota Baubau, untuk melaporkan keberatan tentang honor yang terlambat.
"Alasannya, meski ada dulu data dari Dasawisma kemudian honor tersebut dibayarkan. Kami pun curiga bahwa ada oknum tertentu yang memanfaatkan masalah tersebut, karena kedua kader tersebut juga sudah pernah melaporkan kami di Dinas BKKBN," katanya menerangkan.
"Khusus honor yang terlambat itu pun lurah sudah pernah mengumpulkan semua kader posyandu berjumlah 45 orang dan membicarakan hal itu, dan bahkan honornya juga sampai pernah dibayarkan oleh lurah dari uang pribadinya," tutupnya.
Baca Juga: Janda di Makassar Meningkat di 2021, Ini Penyebabnya
Sementara itu, salah satu kader posyandu yang mengalami pemecatan, Zahadia menuturkan, awal dari masalah tersebut ketika pihaknya mempertanyakan tentang honor mereka.
"Awalnya itu ketika pihak kami mempertanyakan honor, tapi tidak ada penjelasan yang jelas dari lurah. Malah terkesan ingin cuci tangan," tutur Zahadia melalui sambungan telepon kepada telisik.id.
"Alasannya lurah katanya karena pihak kami telah melapor ke camat tentang hal itu dan akhirnya saya juga sekarang telah dipecat juga jadi RT," lanjutnya menerangkan.
Baca Juga: Petir Sambar Seorang Ibu Rumah Tangga di NTT Hingga Tewas
Zahadia kemudian merasa kecewa dan sempat bersitegang dengan pihak kelurahan karena merasa telah diberhentikan tanpa alasan yang jelas dari pihak kelurahan. (B)
Reporter: Iradat Kurniawan
Editor: Kardin