Perundungan Bocah SD di Buton Berakhir Damai

Febriyani, telisik indonesia
Rabu, 04 Oktober 2023
0 dilihat
Perundungan Bocah SD di Buton Berakhir Damai
Mengenai Kasus perundungan bocah SD yang dipaksa minum air seni seniornya, kini diselesaikan secara kekeluargaan. Foto: Ist.

" Aparat Desa Winning akhirnya memediasi kasus seorang bocah sekolah dasar (SD) di Kabungka Pasarwajo, Kabupaten Buton yang dipaksa temannya minum air kencing "

BUTON, TELISIK.ID - Aparat Desa Winning akhirnya memediasi kasus seorang bocah sekolah dasar (SD) di Kabungka Pasarwajo, Kabupaten Buton yang dipaksa temannya minum air kencing.

Kades Wining, Asnur mengemukakan, pihaknya langsung bergerak setelah mendapatkan informasi tersebut dengan mencari identitas keduanya. Setelah didapat, kepala dusun berupaya memberi ruang dialog kepada orang tuanya.

“Dari dusun sudah dilakukan mediasi terkait apa yang dilakukan pelaku perundungan terhadap anak di wilayahnya, dan saat ini giliran desa yang melakukan mediasi,” tuturnya, Rabu (3/9/2023).

Baca Juga: Bocah Kelas 1 SD di Buton Dirundung, Dipaksa Minum Air Seni Senior

Sebagai kepala desa lanjut dia, sudah melakukan upaya perdamaian agar hal serupa tidak terjadi lagi dan kedua belah pihak korban dan pelaku berdamai.

“Bukan baru hari ini, kami memediasi persoalan ini, dari tingkat dusun dan sudah selesai dilakukan, berakhir dengan perdamaian. Hari ini ada pihak UPTD PPA, Babinsa ikut melakukan mediasi,” ujarnya.

Diapun berharap agar keluarga korban dan pelaku berdamai, tidak melakukan perbuatannya lagi.

Baca Juga: Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Penusukan Mata Murid SD di Buton Selatan

Kepala Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Buton, Suryati Sairi mengatakan, setelah dilakukan mediasi di Kantor desa bersama Kades dan PPA, korban dan pelaku diberikan edukasi trauma, psilokog, konseling dengan pembinaan.

“Dari hasil pertemuan hari ini, kedua keluarga menyepakati kasus ini disepakati damai,” ujarnya.

Kasus ini sempat viral hingga menyebabkan trauma pada anak-anak tersebut, sehingga oleh PPA di lakukan konseling pembinaan  edukasi trauma. (B)

Penulis: Febriyani

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga