Peserta Calon PPS Protes Ada yang Tak Ikut Tes Tertulis Tapi Lulus, KPU Kendari Bilang Begini

Kardin, telisik indonesia
Sabtu, 14 Januari 2023
0 dilihat
Peserta Calon PPS Protes Ada yang Tak Ikut Tes Tertulis Tapi Lulus, KPU Kendari Bilang Begini
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh memberi penjelasan terkait seorang peserta yang tak mengikuti tes tertulis calon anggota PPS sesuai jadwal. Foto: Kardin/Telisik

" Seorang peserta yang tidak mengikuti tes tertulis atau Computer Assisted Test (CAT) sesuai jadwal pencalonan anggota panitia pemungutan suara (PPS), dinyatakan lulus oleh KPU Kota Kendari "

KENDARI, TELISIK.ID - Seorang peserta yang tidak mengikuti tes tertulis atau Computer Assisted Test (CAT) sesuai jadwal pencalonan anggota panitia pemungutan suara (PPS), dinyatakan lulus oleh KPU Kota Kendari.

Calon anggota PPS yang diluluskan itu bernama Akbar, berasal dari Kelurahan Alolama, Kecamatan Mandonga. Akbar diketahui tidak mengikuti tes sesuai jadwal pada Minggu, 8 Januari 2023 bertempat di Pusat Teknologi Informasi Universitas Halu Oleo (UHO).

Namun, berdasarkan Surat Pengumuman KPU Nomor: 58/PP.04.1-Pu/7471/2022 tertanggal 12 Januari 2023, Akbar dinyatakan sebagai peserta lulus tes tertulis.

Salah seorang peserta tes yang tidak menerima hal itu, bernama Ayu (nama disamarkan) merasa dicurangi, sebab namanya sempat berada di urutas 8 besar dari 12 calon PPS.

Baca Juga: PDIP Masih Unggul Elektabilitas Parpol

Namun, setelah pengumuman, dirinya tak lagi masuk 9 besar. Sebaliknya, nama Akbar tiba-tiba dinyatakan lulus tes tertulis dan berhak mengikuti tes wawancara.

Ayu mengaku, Akbar tak mengikuti tes tertulis, pada Minggu 8 Januari lalu, meski ditunggu-tunggu panitia seleksi.

"Satu ruangan tes semua peserta dari Alolama, ketika tes akan dimulai dipanggil-panggil namanya Akbar, tapi juga tidak muncul," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (14/1/2022).

Ayu menyebut, jika seluruh peserta tes mengetahui Akbar tidak datang mengikuti tes tertulis saat itu. Ia pun menyayangkan keputusan KPU Kota Kendari tersebut, lantaran, dalam tata tertib mengatur jalannya tes tertulis berbasis komputer itu.

"Dalam tata tertib pun, peserta datang terlambat tidak diberi toleransi waktu. Tapi ini ada peserta tidak datang tes malah diluluskan," cetusnya.

Ayu pun berencana akan melaporkan kejadian itu ke Bawaslu Kota Kendari dalam waktu dekat.

Sementara peserta lain, Yuni (nama disamarkan), juga menyaksikan Akbar tidak mengikuti tes tertulis sesuai jadwal yang ditentukan KPU Kota Kendari.

"Akbar tidak datang di hari tes itu," kata dia.

Terpisah, Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh membenarkan peserta atas nama Akbar tidak mengikuti tes sesuai jadwal dan melakukan tes di hari berikutnya.

Meski begitu, menurut Jumwal, KPU Kota Kendari membolehkan peserta tidak mengikuti tes sesuai jadwal.

"Kenapa seperti itu, hasil rapat pleno kami memutuskan bahwa memberikan kepada peserta yang karena sesuatu dia tidak mengikuti CAT saat jadwalnya, maka kami berikan kesempatan pada jadwal berikutnya,"  ujar Jumwal via WhatsApp, Sabtu (14/1/2023).

Menurutnya, kebijakan itu diberikan terhadap peserta yang memiliki halangan, kecuali sampai hari terakhir tidak lagi datang, maka dianggap tidak ikut tes.

Jumwal Shaleh menyebut, salah satu alasan diberikan izin untuk tidak mengikuti tes seperti kedukaan.

"Misalnya karena dia kedukaan saat mengikuti seleksi," ungkapnya.

Baca Juga: Naikan Peran Pemilih Disabilitas KPU Jawa Timur Bertemu Pertuni

Meski begitu, Jumwal Shaleh tak mengetahui secara pasti alasan Akbar tidak mengikuti tes tertulis sesuai jadwal.

"Kalau itu nanti saya cekkan sama Pak Asril selaku kordivnya, karena mereka yang mencatat kejadiannya," tandasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Kendari, Asril menjelaskan, peserta atas nama Akbar memang tidak mengikuti tes karena urusan keluarga.

"Maka yang bersangkutan izin dengan panitia ada urusan keluarga maka yang bersangkutan minta hari Senin 9 Januari 2023, oleh panitia diberikan izin sehingga yang bersangkutan nanti hari senin baru ikut seleksi tertulis," jelas Asril via WhatsApp. (A)

Penulis: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga