Pihak PLN Sambangi Keluarga Bocah Korban Tersengat Listrik, Polisi Proses Hukum

Putri Wulandari, telisik indonesia
Sabtu, 14 Mei 2022
0 dilihat
Pihak PLN Sambangi Keluarga Bocah Korban Tersengat Listrik, Polisi Proses Hukum
Suasana rumah duka keluarga bocah yang tersengat listrik pasca tujuh hari meninggal dunia, Muna Barat. Foto: Ist

" Pasca 6 hari wafatnya Nafatul Rahman, bocah 5 tahun yang meninggal karena tersengat listrik, di Desa Bakeramba Kecamatan Kusambi, Muna Barat, pihak PLN akhirnya menyambangi rumah duka "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Pasca 6 hari wafatnya Nafatul Rahman, bocah 5 tahun yang meninggal karena tersengat listrik, di Desa Bakeramba Kecamatan Kusambi, Muna Barat, pihak PLN akhirnya menyambangi rumah duka, Jumat (13/5/2022) kemarin.

Meski demikian, pihak keluarga sempat merasa kesal, sebab pihak PLN dinilai lamban dan tidak menghargai waktu, sehingga, nanti Jumat kemarin, pihak PLN baru sempat mendatangi rumah duka.

Paman dari korban tersengat listrik, Syarif, menceritakan kronologi naas yang menimpa keponakannya, di mana pada 7 Mei 2022, Nafatul Rahman sedang bermain di halaman rumahnya, saat bocah tersebut ke parit untuk mengambil batu, tetapi terhalang kabel yang jatuh dari tiang listrik, sehingga bocah tersebut memindahkan kabel itu, namun naas ia tersengat listrik dari kabel telanjang bertegangan tinggi.

Syarif juga mengakui sempat merasa kesal terhadap pihak PLN yang lamban serta mengulur waktu dengan kejadian ini, sebab setelah kejadian pihak keluarga korban, sempat ke unit PLN Kusambi untuk melaporkan peristiwa naas itu dan pihak PLN janji akan datang ke rumah duka.

"Janji itu tidak ada pembuktian, nanti hari Jumat kemarin, orang tua korban mengatakan selepas Jumat, pihak PLN akan menyambangi rumah duka," tuturnya, Sabtu (14/5/2022).

Namun pihak PLN tak tepat waktu ke rumah duka, sehingga ia menganggap mereka tak menghargai waktu, tetapi di sisi lain, ia juga menghargai etika baik terhadap pertanggung jawaban itu.

"Saya tidak meminta apa-apa dari pihak PLN, hanya saja saya meminta pertanggung jawaban, apakah sekedar ucapan bela sungkawa atau lain sebagainya sebagai bentuk pertanggung jawaban itu," ucapnya.

Baca Juga: Dewan Minta Tenaga Kerja Sektor Tambang Utamakan Pekerja Lokal

Kepala PLN Muna, Sadrah, ketika menyambangi rumah duka menyampaikan bela sungkawa kepada pihak keluarga, di mana kedatangannya merupakan suatu rasa kepedulian, bukan karena ada korban meninggal. tetapi karena sebagai pelanggan PLN yang wajib dikunjungi terlebih lagi ada kejadian seperti ini.

"Malam sebelum kejadian, kabel induk itu terlepas dari tiang listrik, untuk penyebabnya itu sendiri dari pihak kepolisian dan pihak PLN masih mencari tahu," ucapnya.

Namun berdasarkan informasi awal yang didapatkan dari petugas lapangan PLN, jika malam itu, wilayah Desa Bakeramba diterpa angin kencang, yang kemungkinan kabel tersebut awalnya tergantung di atas, goyang hingga terlepas dari sambungannya, tetapi warga sekitar tidak melaporkan kejadian ini ke pihak PLN.

"Seandainya ada laporan warga di pagi hari, sebelum anak ini tersengat listrik, mungkin tidak akan ada korban, dan kalau pun seandainya ada laporan namun kami tidak tindak lanjuti, maka ini memang kesalahan pihak PLN," ucapnya.

Lanjutnya, untuk menghindari kejadian seperti ini lagi, maka pihak PLN akan mengadakan perbaikan yang lebih baik lagi, entah dari sisi kabel agar bisa menahan guncangan dari cuaca buruk, salah satu caranya dengan menanam tiang tambahan.

Untuk itu harapannya pada pihak keluarga korban, setelah kedatangan pihak PLN sambangi rumah duka hubungan silahturahmi tidak pernah terputus, ia mewakili kepala PLN Makassar dan Baubau, juga seluruh pegawai PLN turut berbela sungkawa.

"Semoga dengan kedatangan dan bantuan yang kami berikan hari ini dapat diterima dan dapat meringankan beban keluarga," ucapnya.

Kanit Reskrim Polsek Kusambi, Yasirun juga mengatakan, proses hukum akan tetap berjalan, pihak polsek saat ini sedang menjalankan prosedur perkara dan telah  memeriksa tiga orang saksi.

Baca Juga: Setahun, Honor Enam Tenaga Ahli Bupati Muna Capai Rp 180 Juta

"Besok kami akan melakukan pemeriksaan dari pihak PLN Kusambi," ucapnya.

Untuk proses pemeriksaan pola yang dilakukan yakni dari bawah, yang artinya, dari pihak PLN Kusambi yang selanjutnya kepada pihak PLN Muna, jika ada keterkaitan dengan pihak PLN Baubau, maka akan dilakukan pemeriksaan pula.

"Pemeriksaan itu tetap sesuai prosedur, pihak polsek sudah layangkan surat pemeriksaan kepada pihak PLN wilayah Kusambi, dan untuk sekarang hanya itu saja dulu," tutupnya. (A)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Kardin

Baca Juga