Pilkada 2020 Ditunda, Pengamat: Ini Peluang Bagi Penantang

Kardin, telisik indonesia
Selasa, 31 Maret 2020
0 dilihat
Pilkada 2020 Ditunda, Pengamat: Ini Peluang Bagi Penantang
Pengamat Politik Sultra, Prof Dr H Eka Suaib MSi. Foto: Ist

" Ini peluang bagi penantang, karena bisa mendongkrak eletabilitasnya. Sementara petahana harus pula mempertahankan ritme elektabilitas Naya. "

KENDARI, TELISIK.ID - Adanya opsi penundaan Pilkada serentak tahun 2020 di Indonesia oleh KPU RI dinilai dapat mempengaruhi konstalasi politik para calon kepala daerah (Cakada), termasuk di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pengamat politik Sultra, Prof Dr H Eka Suaib MSi, menilai, jika penundaan Pilkada benar-benar terjadi, maka akan berdampak bagi para calon, baik petahana maupun untuk penantang.

Kata Prof Eka, penundaan Pilkada juga dapat mempengaruhi elektabilitas yang ada dari masing-masing kandidat.

Para calon terangnya, terutama untuk penantang menjadi punya peluang agar dapat lebih meningkatkan elektabilitasnya. Sementara di sisi lain, petahana harus pula mempertahankan elektabilitasnya.

"Ini peluang bagi penantang, karena bisa mendongkrak eletabilitasnya. Sementara petahana harus pula mempertahankan ritme elektabilitasnya," urainya.

Baca juga: Pilkada 2020 di Ambang Masalah, Ketidakpercayaan Rakyat Makin Tinggi

Lebih krusialnya kata Prof Eka, para kandidat bakal banyak memakan energi dalam mempertahankan basis pemilihnya.

"Itu akan mempengaruhi modalitas dan mobilitas yang lebih panjang lagi untuk para calon. Belum lagi soal perebutan pintu yang sangat sengit. Ini juga akan berpengaruh," paparnya, Selasa (31/3/2020).

Namun yang terpenting kata Dosen FISIP UHO Kendari itu, setiap calon harus mampu menjaga modalitasnya, termasuk soal menggerakan mesin relawan pemenangan, menjaga soliditas di partai serta menjaga relasi para pemilih.

"Apalagi konstalasi politik pemilih di Sultra ini kan begitu amat cair. Tentunya ini akan mempengruhi pola dari para calon," tutupnya.

Untuk diketahui, KPU RI telah menyampaikan tiga opsi penundaan Pilkada 2020, antara lain dilaksanakan 9 Desember 2020, 17 Maret 2021 dan 29 September 2021.

 

Reporter: Kardin

Editor: Sumarlin

Artikel Terkait
Baca Juga