Pintu Masuk Bombana, Poros Konsel dan Kolaka Alpa dari Penjagaan
Hir Abrianto, telisik indonesia
Senin, 30 Maret 2020
0 dilihat
Suasana Saat Direktur LKPD Sultra, Muh. Arham lakukan pengecekan kinerja Satgas COVID-19 Bombana dalam mengawasi pendatang. Foto: Hir/Telisik
" Memang kami akui lalai tadi, sempat ada penjagaan dari pagi sampai jam dua siang saja. Untuk sementara masih penyesuaian SK baru untuk menentukan siap yang akan berjaga siang dan malam hari. "
BOMBANA, TELISIK. ID - Ditengah kemelut minimnya ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas kesehatan dari Tim Satgas penanganan dan pencegahan COVID-19, gerbang pintu masuk Kabupaten Bombana yang menghubungkan dua daerah Konawe Selatan dan Kolaka masih alpa dari penjagaaan.
Awalnya, melalui Juru Bicara Satgas yang dilansir oleh britakita.id, Heryanto mengatakan bersama Dinas Perhubungan, tenaga medis, yang di dampingi pihak keamanan dari satuan kepolisian serta TNI siaga di gerbang pintu masuk Bombana-Konsel selama 24 Jam, Senin (30/3/2020).
Baca Juga : Imbas COVID-19, Tiga Maskapai Batalkan Penerbangan di Bandara HO
Belum hitungan jam, Lembaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi (LKPD) Sultra langsung lakukan pengecekan di gerbang Taman Rawa Aopa Watu Mohai PPA Konsel-Bombana. Setibanya di sana sekitar pukul 16.00 Wita, Direktur LKPD, Muh. Arham tidak mendapati satu pun orang dari Tim Satgas COVID-19 yang berjaga (piket).
Menurut Arham, Kekosongan penjagaan seperti itu menjadi penyebab utama para tenaga kerja atau pekerja tambang baik Tenaga Kerja Naturalisasi atau WNA maupun warga lokal WNI yang bekerja di daerah endemik COVID-19 bisa dengan bebas mondar-mandir di Wonua Bombana tanpa pantauan medis.
"Berarti keterangan Satgas di media bohong dong?" cetus Arham.
Baca Juga : Rajin Cuci Tangan dan Kurangi Merokok Bisa Cegah Penularan COVID-19
Untuk memelihara Bombana dari peredaran Corona, masih lanjut Arham, mantan Aktivis FORKOT Jakarta itu berharap, lebih utamakan pada jalur masuk baik laut maupun darat. Sebab, virus Corona menyebar lewat orang bukan lewat angin, jadi orang yang masuk harus dipastikan selama 24 Jam.
Keterangan terpisah, Satgas Penanganan dan Pencegahan COVID-19 Bombana mengakui bahwa, terjadi Human Eror dalam penjagaan hari (Senin) ini. Hal ini karena masih penyesuai SK baru yang dikeluarkan Mentri Dalam Negeri.
Baca Juga : Muna Masuk Zona Hijau COVID-19
"Memang kami akui lalai tadi, sempat ada penjagaan dari pagi sampai jam dua siang saja. Untuk sementara masih penyesuaian SK baru untuk menentukan siap yang akan berjaga siang dan malam hari," ucap Heryanto, Juru Bicara Satgas COVID-19.
Reporter : Hir
Editor : Sumarlin