Pj Bupati dan DPRD Kolaka Utara Sepakati Perubahan KU-PPAS 2023 Prioritas Kesejahteraan Masyarakat
Muh. Risal H, telisik indonesia
Senin, 25 September 2023
0 dilihat
Serah terima Raperda tentang Perubahan Anggaran APBD Kabupaten Kolaka Utara tahun anggaran 2023 dari Sekda, Taufiq S ke Ketua DPRD Kolaka Utara, Buhari. Foto Muh Risal H/Telisik
" Pemda dan DPRD Kolaka Utara sepakati perubahan Kebijakan Umum Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2023, diprioritaskan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi dukungan infrastruktur dan pelayanan publik yang berkualitas "
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemda dan DPRD Kolaka Utara sepakati perubahan Kebijakan Umum Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2023, diprioritaskan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi dukungan infrastruktur dan pelayanan publik yang berkualitas.
Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, Sukanto Toding melalui Sekertaris Daerah (Sekda) Kolaka Utara, Taufiq S menyampaikan, rancangan perubahan APBD yang diserahkan masih mengacu pada KU-PPAS yang telah disepakati bersama.
Setelah melalui pembahasan program dan kegiatan di tingkat komisi yang dilanjutkan pembahasan pada Badan Anggaran (Banggar) DPRD ditetapkan KU-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2023 pada 11 September 2023 lalu.
"Pemerintah daerah kembali menyerahkan Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2023," terang Sekda, Senin (25/9/2023).
Baca Juga: Ribuan Hektare Hutan di Kolaka Utara Potensi Terbakar jika Elnino Berkepanjangan
KU-PPAS merupakan landasan penyusunan Perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang telah memperhatikan aspirasi masyarkat, melalui usulan-usulan musrembang yang belum sempat terakomodir pada APBD reguler tahun anggaran 2023, serta memperhatikan aspirasi dan pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kolaka Utara.
Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2023 juga telah menyelaraskan antara Rencana Prioritas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi serta Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023-2026.
"Di mana untuk tahun 2023 mengusung tema peningkatan kesejatraan masyarkat, melalui optimalisasi dukungan infrastruktur dan pelayanan publik yang berkualitas," jelasnya.
Lebih lanjut, Sekda Kolaka Utara menegaskan, sedikitnya ada enam kegiatan yang menjadi prioritas alokasikan anggaran pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 untuk mendukung capain target sasaran pembangunan RKPD perubahan tahun 2023.
Kegiatan tersebut antara lain, penyiapan dana pilkada sebesar 40 persen dari total kebutuhan yang telah disepakati bersama antara KPU dan Bawaslu, Polri dan TNI.
"Dapat kami sampaikan, total kebutuhan penyelenggaran Pilkada 2024 yang telah disepakati antara TAPD dan penyelenggaran (KPU, Bawaslu), keamanan (TNI-Polri) sebesar Rp 57.192.059.420. Angka itu masih akan dilakukan review oleh Inspektorat daerah dan BPKP," kata Taufiq.
Selanjutnya, penyiapan anggaran untuk pencadangan pangan guna mengantisipasi situasi cuaca ekstrem sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mewajibkan seluruh kabupaten/kota menyiapkan bafferstock pencadangan pangan.
"Penyiapan anggaran tambahan untuk pemenuhan gizi stunting," imbuhnya.
Pemerintah daerah bakal memberikan bantuan ke masyarakat untuk kemandirian guna mencegah terjadinya peningkatan angka kemiskinan baru. Berupa bantuan bibit perkebunan (bibit kakao, pala), bibit ternak (sapi, kambing, ayam petelur), bibit perikanan dan alat-alat tangkap perikanan lainya.
Tidak hanya itu, pemerintah daerah bakal menyiapkan anggaran untuk peningkatan jalan-jalan usaha tani dan produksi guna memudahkan distribusi hasil pertanian dan perkebunan dari sentra-sentra produksi menuju tempat pemasaran.
"Termasuk penyiapan anggaran tambahan untuk pemantauan harga-harga sembilan bahan pokok," ujarnya.
Postur Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2023, lanjut Taufiq, pendapatan daerah ada APBD reguler tahun 2023 berjumlah Rp 905,99 miliar, sementara untuk APBD perubahan tahun 2023 berjumlah Rp 982,51 miliar. Mengalami pertumbuhan sebesar 8 persen.
"Tambahan pendapatan itu berasal dari Dana Transfer Pemerintah Pusat, berupa Dana Bagi Hasil (DBH) Kurang Bayar tahun anggaran 2022, dana insentif fiskal sebagai reward pemerintah pusat kepada Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara atas keberhasilanya menekan angka inflasi," bebernya.
Belanja daerah pada APBD reguler tahun anggaran 2023 sebesar Rp 956,80 miliar, sementara APBD perubahan menjadi Rp 1,044 triliun mengalami pertumbuhan sebesar 9 persen.
"Bila melihat peningkatan postur belanja, maka belanja modal menjadi belanja yang mengalami peningkatan terbesar mencapai angka 14 persen bila di bandingkan dengan jenis belanja lainnya," terangnya.
Baca Juga: Stok Beras di Kolaka Utara Bulan Ini Masih Aman
Sementara pembiayaan daerah untuk penerimaan pembiayaan mengalami peningkatan sebesar 1 persen atau sekitar Rp 809,3 juta, hal ini untuk menyesuaikan dengan hasil audit BPK tahun 2022.
"Untuk pengeluaran pembiayaan mengalami penurunan sebesar 77 persen atau sekitar 10 miliar," tukasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kolaka Utara, Agusdin menuturkan, empat item kegiatan yang juga program nasional cukup menyedot anggaran APBD perubahan tahun anggaran 2023. Kegiatan itu, meliputi penanganan stunting, upaya menekan inflasi, miskin ekstrim serta anggaran pemilu dan pilkada.
"Syukur kita dapat reward dari Pemerintah Pusat atas keberhasilan pemerintah daerah menekan laju inflasi dalam bentuk anggaran sebesar Rp 10,3 miliar kalau tidak, pasti anggaran kita kolaps lagi," pungkasnya. (B)
Penulis: Muh Risal H
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS