Pj Kades Kembalikan Jabatan Perangkat Desa yang Diberhentikan, Dianggap Pelecehan

Aris, telisik indonesia
Selasa, 14 Desember 2021
0 dilihat
Pj Kades Kembalikan Jabatan Perangkat Desa yang Diberhentikan, Dianggap Pelecehan
Dua perangkat Desa Bente yang diaktifkan kembali. Foto: Aris/Telisik

" Pj Kepala Desa Bente, Kecamatan Kambowa, Kabupaten Buton Utara (Butur), akhirnya mengaktifkan kembali para perangkatnya yang sempat ia berhentikan sejak 1 Juli 2021 lalu "

BUTON UTARA, TELISIK.ID - Pj Kepala Desa Bente, Kecamatan Kambowa, Kabupaten Buton Utara (Butur), Yasir, akhirnya mengaktifkan kembali para perangkatnya yang sempat ia berhentikan sejak 1 Juli 2021 lalu.

Namun ada yang aneh dari pengaktifan jabatan para perangkat desa tersebut, di mana Pj Kades Bente, Yasir mengembalikan jabatan mereka ke jabatan yang bukan pada posisinya semula.

Dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Bente Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pengaktifan Perangkat Desa Bente Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara tertanggal 10 Desember 2021 yang ditandatangani Pj Kades Bente, Yasir, dalam lampiran SK itu tertulis beberapa nama perangkat yang diaktifkan kembali.

Nama perangkat desa yang diaktifkan kembali adalah Umar yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Desa Bente, kini menjadi Kepala Seksi Pemerintahan.

Kemudian, Durli yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Urusan Keuangan, kini menjadi Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum.

Sedangkan Kaharudin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Urusan Perencanaan, tetap pada jabatannya semula.

"Yang saya tangkap ini pelecehan, karena kami bukan diaktifkan, tetapi kami dibuat bingung," kata Umar selaku Sekretaris Desa yang sempat diberhentikan, Senin (13/12/2021).

Umar mengatakan, SK pemberhentian para perangkat desa yang pernah dikeluarkan oleh Pj Kades Bente tertanggal 1 Juli 2021 tentang Pergantian Perangkat Desa Bente Kecamatan Kambowa Kabupaten Butur belum dicabut, malah muncul lagi SK baru (pengaktifan perangkat).

Umar menilai di lampiran SK baru tertanggal 10 Desember tentang Pengaktifan Perangkat Desa Bente itu adalah rotasi jabatan, bukan pengaktifan.

"Karena di lampirannya ini kami sudah dirotasi, harusnya kami dikembalikan di jabatan semula, di posisi semula," ujarnya.

Menurut Umar, kalau Kepala Desa berkeinginan untuk melakukan rotasi, nanti kemudian dilahirkan SK baru, tetapi ini langsung muncul SK pengaktifan perangkat dengan posisi yang sudah berbeda.

"Kami dirugikan, karena SK tertanggal 10 Desember harusnya dibuat berlaku surut, tanggal 1 Juli, sejak kami diberhentikan. Karena itu memang tidak mendasar pemberhentian kami," timpalnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Mohammad Amaluddin Mokhram, SS., M.Si mengatakan, SK Pj Kades Bente tentang pengaktifan perangkat Desa Bente tertanggal 10 Desember, itu belum sampai ke dia.

Ia bahkan mengaku, sebelumnya ada surat bupati yang ditujukan kepada Pj Kades Bente untuk mencabut SK tertanggal 1 juli 2021 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Bente.

Ia juga mengaku, SK pemberhentian perangkat Desa Bente tertanggal 1 Juli 2021 tersebut, berdasarkan kesepakatan, akan dicabut oleh Pj Kades Bente, Yasir.

Baca Juga: Gempa 7,5 di NTT Berpotensi Tsunami, Masyarakat Diminta Jauhi Pantai

"Kan ada surat sebelumnya, surat bupati, minta supaya dicabut itu SK pemberhentian perangkat tertanggal bulan Juli, dan itu kepala desa (Bente) sendiri datang ke sini bersama beberapa tokoh Desa Bente menyatakan siap untuk mencabut (SK pergantian perangkat Desa Bente tertanggal 1 Juli 2021). Itu dia sudah nyatakan, dan kita sudah sepakat," kata Amaluddin saat ditemui di ruang kerjanya.

Dia juga meminta kepada Pj Kades Bente untuk tetap berkoordinasi dengan DPMD bagaimana langkah-langkahnya.

"Mengenai SK itu yang muncul (SK tertanggal 10 Desember) isinya masih belum sesuai dengan permintaan dalam surat bupati (untuk mencabut SK pemberhentian perangkat desa)," ujarnya.

Baca Juga: Dinas Dukcapil Bombana Terbaik di Sultra dengan 4 Inovasi Layanan

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin (13/12/2021) pukul 20.44 Wita, Pj Kades Bente, Yasir tidak memberikan tanggapan sama sekali.

Pesan yang dikirimkan di nomor WhatsApp-nya hanya tercentang biru. (B)

Reporter: Aris

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga