PKB Muna Barat Ikut Laporkan Mantan Menteri Lukman Edy ke Polisi

Putri Wulandari, telisik indonesia
Rabu, 07 Agustus 2024
0 dilihat
PKB Muna Barat Ikut Laporkan Mantan Menteri Lukman Edy ke Polisi
Ketua DPC PKB Muna Barat turut melaporkan Lukman Edy ke Polres Muna Atas dugaan Fitnah. Foto: Ist

" Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muna Barat turut melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB, Lukman Edy, ke Polres Muna terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik internal partai "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muna Barat turut melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB, Lukman Edy, ke Polres Muna terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik internal partai.

Mantan Menteri Percepatan Daerah Tertinggal era Presiden SBY itu sebelumnya telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB terkait dugaan pelanggaran pasal 311 ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana Fitnah.

Laporan ke polisi terhadap Lukman juga telah dilakukan oleh Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Sulawesi Tenggara (Sultra) ke Polda Sultra dengan perkara yang sama.

Ketua DPC PKB Muna Barat, La Ode Amin, membenarkan bahwa pihaknya sudah melaporkan Lukman ke polisi atas dugaan fitnah terhadap pengurus dan kader PKB yang disiarkan melalui tulisan di salah satu media nasional.

“Dalam tulisannya Lukman Edy menyampaikan tuduhan tidak berdasar kepada PKB, yaitu dalam usia 26 tahun PKB telah kehilangan ruh perjuangan, PKB juga terjebak dalam kepemimpinan sentralistik, serta kian menjauh dari nilai yang diwariskan oleh Gus Dur (KH Abdurrahman Wahid, red),” kata Amin, Rabu (7/8/2024).

Baca Juga: Lelang Proyek Telat Jadi Alasan Serapan Anggaran di Muna Barat Rendah

Hal yang membuat kader dan pengurus PKB sangat tersinggung serta menyakitkan, menurut Amin, Lukman menuduh PKB meninggalkan warga Nahdliyin sebagai objek utama yang  diperjuangkan dari waktu ke waktu.

Ia menegaskan, PKB baik di level pusat maupun daerah tidak seinci pun meninggalkan warga Nahdlatul Ulama (NU) untuk diperjuangkan di level kebijakan maupun program.

“Mulai di level pusat maupun daerah hingga di level eksekutif maupun legislatif, semua kader PKB bahu-membahu memperjuangkan warga NU maupun elemen masyarakat lainnya,” tegas Amin.

Amin mencontohkan hal yang diperjuangkan kader PKB yang menjadi legislator di DPR RI adalah lahirnya UU Pesantren maupun dana abadi pesantren.

“Sementara di Muna Barat (kami) mendorong program beasiswa madrasah diniyah dalam APBD dan ini semua untuk Nahdliyin. Lalu kami dituding meninggalkan Nahdliyin, itu kan menyakitkan,” ujar Amin.

Amin menilai Lukman tidak layak menuding PKB telah kehilangan semangat yang diwariskan oleh ulama pendahulu, termasuk para muassis PKB. Menurutnya PKB tetap konsen untuk memperjuangkan nilai-nilai Islam ahlussunnah wal jamaah sebagai basis inspirasi dalam merumuskan kebijakan dan program.

Amin meminta Lukman untuk membuktikan jika pernyataan yang dinarasikannya dalam bentuk tulisan dan disebarluaskan ke publik memang benar di hadapan hukum.

Baca Juga: Lewat Goyang Bumi Moro, Fajar Hasan Ajak Warga Muna Barat Lestarikan Destinasi Wisata

“Karena kalau tidak benar maka jelas melakukan fitnah kepada internal PKB,” tegasnya.

Sebelumnya Ketua DPP PKB Bidang Hukum dan Perundungan, Cucun Syamsurijal, mengatakan pihaknya melaporkan Lukman Edy ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

“Kami dari DPP PKB bersama tim kuasa hukum yang diberikan mandat, melaporkan saudara Lukman Edy yang sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik yang itu membahayakan sebagai ujaran kebencian atau pencemaran nama baik,” kata Cucun, Selasa (6/8/2024).

Pihaknya menilai pernyataan Lukman di Kantor PBNU pada Rabu (31/7/2024) akan sangat berbahaya bagi PKB sebagai institusi maupun pimpinan-pimpinan yang turut diserang karena tidak ada dasar dan bukti. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga