Lelang Proyek Telat Jadi Alasan Serapan Anggaran di Muna Barat Rendah
Putri Wulandari, telisik indonesia
Selasa, 06 Agustus 2024
0 dilihat
Kepala BPKAD Muna Barat, LM Taslim ungkap realisasi anggaran Muna Barat masih rendah. Foto: Putri Wulandari/Telisik
" Serapan anggaran di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, masih mencapai 39,28 dari total pagu anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) hingga Agustus 2024. Keterlambatan lelang proyek dianggap sebagai penyebab utama "
MUNA BARAT, TELISIK.ID – Serapan anggaran di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, masih mencapai 39,28 dari total pagu anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) hingga Agustus 2024. Keterlambatan lelang proyek dianggap sebagai penyebab utama.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna Barat, LM Taslim, mengungkap bahwa proses lelang proyek seharusnya dilakukan setelah kontrak selesai. Kontrak jasa perencanaan diselesaikan terlebih dahulu sebelum lelang fisik.
“Realisasi belanja pegawai menunjukkan persentase tertinggi, sementara belanja modal masih sangat rendah, yaitu hanya 4 persen. Hal ini disebabkan keterlambatan pelaksanaan lelang sejumlah proyek,” jelas Taslim kepada Telisik, Selasa (6/8/2024).
Baca Juga: Lewat Goyang Bumi Moro, Fajar Hasan Ajak Warga Muna Barat Lestarikan Destinasi Wisata
Taslim memperkirakan capaian serapan anggaran akan meningkat signifikan pada akhir tahun ini. Dia beralasan karena kontraktor umumnya mencairkan anggaran sekaligus setelah pekerjaan selesai, bukan bertahap yang berpengaruh pada perputaran ekonomi.
Untuk itu, pihaknya berharap pencairan anggaran dilakukan sesuai dengan progres pekerjaan fisik agar belanja dapat meningkat, upah serta bahan proyek bisa dibayar, sehingga uang kembali berputar.
Taslim uga meminta agar seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mempercepat proses pencairan anggaran dengan menyarankan agar pihak yang sudah mulai pekerjaan melakukan pencairan secara bertahap.
Baca Juga: Tim Pemenangan Optimis Menangkan Tina Nur Alam di Muna Barat
Meskipun realisasi anggaran masih rendah, menurut Taslim, hal ini tidak mempengaruhi dana alokasi khusus (DAK).
“Seluruh syarat untuk penyaluran DAK telah dipenuhi sebelum batas waktu penyampaian laporan pada 31 Juli (2024),” ujarnya.
Taslim menyebut total DAK fisik mencapai Rp 58 miliar dan sudah mulai tahap pencairan karena syarat penyaluran telah terpenuhi. (C)
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS