Plt Kapus Wapunto Dinonaktifkan, Kadinkes Muna Ambil Alih Tugas
Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 03 Februari 2022
0 dilihat
Kadinkes Muna, La Ode Rimba Sua menerima pendemo. Foto : Sunaryo/Telisik
" Warga melakukan aksi unjuk rasa dengan melakukan penyegelan terhadap ruangan Kapus Wapunto "
MUNA, TELISIK.ID - Penunjukan Rahmawati sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Puskesmas (Kapus) Wapunto, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna mendapat penolakan warga.
Hal tersebut didasari Surat Keputusan (SK) Bupati Muna tentang penunjukan Rahmawati tanggal 18 Januari 2022 dinilai inprosedural.
Sebagai bentuk protes, warga melakukan aksi unjuk rasa dengan melakukan penyegelan terhadap ruangan Kapus Wapunto, Kamis (3/2/2022).
Korlap Aksi, Kasran menerangkan, banyak kejanggalan pada SK bupati tentang pengangkatan Plt Kapus. Dimana, nomor surat, menggunakan kode di Dinas Kesehatan (Dinkes). Kemudian, pengusulan Plt Kapus tidak melalui Dinkes.
"Jadi kami anggap SK bupati itu cacat hukum. Dari segi nomor SK sudah salah," kata Kasran.
Rekannya, Arifuddin Syah menegaskan, bila SK Plt Kapus itu belum dibatalkan, ruangan Kapus yang disegel tidak akan dibuka. Ia menyayangkan, adanya penujukan Plt yang menyalahi aturan, sementara sebelumnya telah ditunjuk pelaksana harian (Plh) Kapus.
Baca Juga: Tiga Calon Sekda Busel Usulan Pansel Belum Masuk di Meja Gubernur
"Harusnya Plh itu dipertahankan. Biar bagaimana, Plh Kapus, Wa Ode Mulia Astuti telah lama bertugas di Puskesmas Wapunto dan berkat kerja kerasnya mempercepat pelaksanaan vaksinasi, ia mendapat reward dari Kapolres Muna," ungkapnya.
Sekda Muna, Eddy Uga menerangkan, apa menjadi kekeliruaan terhadap SK Plt itu akan dilaporkan ke pimpinan (bupati). Namun, ia meminta agar segel di ruangan Kapus dibuka, sehingga proses pelayanan kesehatan tetap berjalan.
"Kita akan laporkan ke Pak bupati apa yang menjadi aspirasi ini," kata Eddy Uga.
Agar situasi di Puskesmas Wapunto tetap kondusif, mantan Kadis PUPR itu menonaktifkan Plt Kapus, Rahmawati dan menujuk Kadinkes, La Ode Rimba Sua untuk mengambil alih tugasnya.
"Mulai hari ini (Kamis), Kadinkes yang ambil alih tugas Kapus hingga adanya Kapus definitif," terangnya.
Baca Juga: Kembalikan Sejarah Buton, Ali Mazi Bakal Perjuangkan Provinsi Kepton
Sementara itu, Kadinkes Muna, La Ode Rimba Sua mengaku, nomor SK Plt itu adalah kode di instansinya. Ia memastikan, SK itu bukan kesalahan dari Bupati, LM Rusman Emba.
"Pak bupati meneken SK itu, sebelum adanya penomoran," timpalnya.
Nah, dengan adanya pendelegasian wewenang, ia akan mulai melaksanakan tugas memimpin Puskesmas Wapunto.
"Untuk menjaga kondusifitas, saya ambil alih tugas di Puskesmas Wapunto," tukasnya. (A)
Reporter: Sunaryo
Editor: Kardin