Pol PP Muna Mulai Buka-Bukaan Soal Penertiban Kios di Pasar Laino

Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 27 Maret 2021
0 dilihat
Pol PP Muna Mulai Buka-Bukaan Soal Penertiban Kios di Pasar Laino
Kios pedagang yang tidak jadi ditertibkan. Foto: Sunaryo/Telisik

" Kita sudah bongkar patok-patok yang di pinggir jalan, tapi kita kaget, langsung berdiri lapak-lapak lagi. Informasi kita dapat, mereka diperintahkan dari Perdagin "

MUNA, TELISIK.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Muna mulai buka-bukaan, terikat carut marutnya penertiban kios-kios yang dibangun secara liar di Pasar Sentral Laino.

Kasat Pol PP Muna, Bahtiar Baratu mengaku, pihaknya sudah semaksimal mungkin dalam menertibkan para pedagang. Bahkan, untuk  menertibkan 16 kios yang berdiri di parkiran penjual ikan, anggotanya sudah all out pada 16 Februari lalu. Bahkan, anggotanya nyaris terlibat bentrok dengan preman di pasar.  

"Saat itu, kita sudah siap menertibkan, tapi tiba-tiba ada larangan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin)," kata Bahtiar, Sabtu (27/3/2021).

Larangan itu muncul dikarenakan para pedagang mulai bersuara, bahwa mereka membangun di lokasi tersebut dikarenakan telah menyetor sejumlah uang. Sebelum kios ditertibkan,  mereka ingin bertemu dengan Kepala Disperdagin, La Ode Darmansyah.

Namun karena Kepala Disperdagin tidak berada di lokasi, pihak kepolisian menginisiasi mediasi untuk pertemuan di Polres, pada 17 Februari lalu. Mediasi batal, karena lagi-lagi Kepala Disperdagin tidak hadir.

"Di situ, kita dapat kabar dari sekretaris Perdagin, bahwa 16 kios itu jangan dulu ditertibkan hingga selesai lebaran Idhul Fitri. Karena Kadis masih akan bertemu dengan Direktur PT Labora untuk meminjam lokasi," ungkapnya.

Baca Juga: Jadi Juara Umum, Ini Peraihan Medali Kota Kendari di Popda II Sultra

Sambil menunggu itu, anggotanya tetap melakukan pemantauan di pasar. Bahkan, ketika para pedagang mulai melakukan pematokan di pinggir jalan, anggotanya lalu melakukan pembongkaran. 

"Kita sudah bongkar patok-patok yang di pinggir jalan, tapi kita kaget, langsung berdiri lapak-lapak lagi. Informasi kita dapat, mereka diperintahkan dari Perdagin," ujarnya.

Kini, pihak Pol PP Muna tidak bisa berbuat banyak lagi. Pasalnya, belum ada intruksi untuk melakukan penertiban. Sementara, lapak-lapak di pinggir jalan terus menjamur. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga