KENDARI, TELISIK.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memburu pihak-pihak yang dianggap mengetahui proses pengadaan alat PCR di Dinas Kesehatan Sultra.
Hal tersebut di sampaikan Kepala Kejati Sultra, Sarjono Turin. Menurutnya, sampai hari ini pihak penyidik Kejati Sultra telah memanggil dan memeriksa sebanyak 13 orang yang diduga mengetahui proses pengadaan alat PCR tersebut.
“Yang namanya delik suap, poinnya adalah ketika sudah diterima suap tersebut baru dia bisa dianggap turut serta,” katanya kepada awak media, Rabu (10/2/2021).
Untuk itu, menurut Mantan Penyidik Tindak Pidana Korupsi (KPK) ini, jikapun dalam proses penyidikan terungkap maka fakta baru kemana uang hasil suap tersebut mengalir merupakan perkembangan baru dari penyidikan.
“Jika ada bukti dan petunjuk baru pasti kita dalami, siapa-siapa saja yang terlibat dalam kasus ini,” tegasnya.
