Polda Sultra Bakal Panggil Kembali Eks Ketua KONI Sultra Terkait Dana Hibah Rp 11 Miliar

Gusti Kahar, telisik indonesia
Selasa, 30 Juni 2026
0 dilihat
Polda Sultra Bakal Panggil Kembali Eks Ketua KONI Sultra Terkait Dana Hibah Rp 11 Miliar
Eks Ketua KONI Sultra, Alvin Taufan Putra. Foto: Ist.

" Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) telah memeriksa enam orang saksi dalam dugaan kasus penggelapan dana di lingkungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sultra "

KENDARI, TELISIK.ID - Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) telah memeriksa enam orang saksi dalam dugaan kasus penggelapan dana di lingkungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sultra.

Pemeriksaan tersebut merupakan rangkaian penyelidikan dalam dugaan kasus pengelapan dana hibah bernilai Rp 11 miliar, yang diduga melibatkan Alvian Taufaan Putra, eks Ketua KONI Sultra.

Saat konfirmasi telisik.id, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Niko Darutama, mengatakan proses penyelidikan masih dalam tahap pemeriksaan berkas dan para saksi.

”Masih ditahap verifikasi dan pemeriksaan saksi-saksi,” ungkapnya, Selasa (30/6/2026).

Baca Juga: Bakal Calon Rektor UHO Kendari, Baru Sadarun Bertekad Jadikan UHO Katalis Kemajuan Sultra

Kata Niko, sejauh ini penyidik telah memeriksa enam orang saksi. Ia memastikan kasus tersebut akan melibatkan sejumlah pihak lainnya.

”Terakhir kemarin enam saksi yang diperiksa, belum tau kalau ada penambahan lagi,” ujarnya.

Saat ditanya nama-nama saksi yang sudah menjalani pemeriksaan, Niko enggan memberikan keterangan lebih jauh.

”Nanti disampaikan  karena masih tahap lidik (penyelidikan),” ucap Niko.

Baca Juga: Dirjen Dikti Harap Balon Rektor UHO Tak Sekedar Tawarkan Daftar Program Kerja

Namun, disamping itu, kata Niko, Alvian akan dipangil kembali oleh tim penyidik untuk kebutuhan penyelidikan.

”Kemungkinan ada lagi pemanggilan kalau ada kekuranagan data yang mau diperlukan,” pungkasnya.

Diketahui, Alvian dilaporkan ke Polda Sultra pada tahun 2025 lalu. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra dengan agenda pemanggilan dan pemeriksaan pada awal tahun 2026.

Hingga saat ini Alvian maupun tim penasihat hukumnya belum memberikan tanggapan untuk membantah maupun menjelaskan substansi tuduhan penggelapan dana Rp 11 miliar. (C)

Penulis: Gusti Kahar

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga