Polemik Parkir Liar di Kota Kendari, Jangan Bayar Kalau Tak Ada Karcis
Ruliawan Putra Utama, telisik indonesia
Kamis, 24 Februari 2022
0 dilihat
Parkiran yang menutupi jalan putar di depan Pelelangan Ikan Sodohoa. Foto : Ruliawan/Telisik
" Jika pemungutan biaya parkir itu tidak resmi, maka masyarakat tidak usah membayar biaya parkir tersebut "
KENDARI, TELISIK.ID - Parkir liar yang menyebar di Kota Kendari, menyebabkan banyak polemik di kalangan masyarakat, bahkan kadang ada yang meminta biaya parkir secara paksa.
Menanggapi permasalahan itu Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik menyampaikan, jika pemungutan biaya parkir itu tidak resmi, maka masyarakat tidak usah membayar biaya parkir tersebut.
"Jika ada parkir yang minta uang tanpa karcis tidak usah bayar," kata Rajab Jinik (24/2/2022).
Ia juga menegaskan, jika masyarakat menemukan pemungutan parkir liar secara ilegal agar melaporkan ke DPRD Kendari atau pihak berwajib.
"Pungli itu, laporkan ke kami atau lapor ke pihak kepolisian, biar dieksekusi langsung," ungkapnya.
Rajab Jinik menghimbau kepada Pihak Dinas Perhubungan Kota Kendari untuk menertibkan permasalahan parkir liar tersebut.
Baca Juga: Pertama di Kendari, Sepeda Air Rakitan Sendiri
"Ada Perdanya itu, lebih jelasnya koordinasi ke Dishub Kota Kendari," tutupnya.
Sementara itu, salah seorang masyarakat, Ibrahim Hanif mengungkapkan, dia sebagai pengendara terganggu dengan permasalahan parkir liar ini.
Baca Juga: Tingkat Capaian Vaksinasi Diperlukan, Demi Terwujudnya Masyarakat Sehat dan Produktif
"Sebenarnya sangat terganggu ya, karena mereka memungut parkir di tempat-tempat umun," kata Ibrahim Hanif.
Di lain tempat, salah seorang masyarakat lainya, fitriani mengatakan, kadang para petugas parkir itu menggunakan pemaksaan dalam meminta biaya parkir.
"Harus bayar katanya, kalau kita tanyakan tiketnya banyak sekali alasannya," tuturnya. (A)
Reporter: Ruliawan Putra Utama
Editor: Kardin